Suara.com - Sosok ketua RT 2 kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren beberapa waktu kalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon.
Keberadaan RT Pasren pun kini jadi pertanyaan publik. Pasalnya, RT Pasren bak hilang ditelan bumi pasca kasus Vina Cirebon masuki babak baru.
Lantas di mana RT Pasren saat ini? Pengacara RT Pasren, Razman Arif mengatakan bahwa Abdul Pasren bukan mengilang. Ia mengatakan mengetahui keberadaan RT Pasren.
Menurut Razman Arif, saat ini Pasren berada di satu tempat dan hanya tim kuasa hukum yang mengetahui keberadaannya. Ditegaskan Razman, bahwa untuk saat ini ia belum bisa mengungkap lokasi Pasren.
Razman mengaku punya alasan kuat mengapa tidak memberitahukan keberadaan Pasren. Menurut Razman, saat ini kasus Vina Cirebon masih dalam proses hukum dan ia menjaga hak kliennya.
“Supaya tidak ada diskriminasi dan tidak ada intimidasi,” ucap Razman seperti dilihat dari tayangan Youtube Official Inews, Minggu (30/6/2024).
Razman menegaskan bahwa Pasren tidak dapat dipaksa untuk keluar dan memberikan kesaksian di luar sidang. Razman menyampaikan tidak ada instrumen hukum yang bisa paksa Abdul Pasren untuk mengubah keterangan.
“Sekarang begini, cerita jujur ini versi siapa?” ungkap Razman.
Sebelumnya, sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Dedi menegaskan tak ada upaya dari keluarga terpidana terkait memberi iming-iming seperti yang dijelaskan dalam putusan pengadilan 2016 silam itu.
"Tak ada peristiwa itu yang ada justru mereka datang ke pak Tasren meminta agar Pak RT berkata jujur dan sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya pak Tasren karena dia sedang duduk di kursi," paparnya.
Dedi mengaku berani pasang badan untuk keluarga terpidana karena telah mengamati dan menelusuri peristiwa yang sudah sebulan tersebut. Ia berharap kasusnya bisa diuji agar tak jadi opini publik.
Lebih jauh, politisi partai Gerindra tersebut meminta Polri menguji kebenaran mengenai iming-iming uang kepada pak Tasren tersebut secara tuntas.
"Siapa yang benar? Pak Pasren mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur di rumahnya. Untuk itu salah satu lembaga yang memiliki otoritas menguji kebenaran itu adalah Mabes Polri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
-
Berkacamata, Begini Tampang SZ Buronan Asal China yang Tipu 800 WNI Pakai Modus Scam Online
-
Ahli Metafisika Bicara Soal Suara Arwah Vina: Benarkah Ulah Jin Qorin yang Menyerupai Orang yang Telah Meninggal?
-
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
-
Potret Main Bulu Tangkis Disorot, Segini Harta Iptu Rudiana Ayah Eky Kekasih Vina Cirebon
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus