Suara.com - Sosok ketua RT 2 kelurahan Karangmulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren beberapa waktu kalu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon.
Keberadaan RT Pasren pun kini jadi pertanyaan publik. Pasalnya, RT Pasren bak hilang ditelan bumi pasca kasus Vina Cirebon masuki babak baru.
Lantas di mana RT Pasren saat ini? Pengacara RT Pasren, Razman Arif mengatakan bahwa Abdul Pasren bukan mengilang. Ia mengatakan mengetahui keberadaan RT Pasren.
Menurut Razman Arif, saat ini Pasren berada di satu tempat dan hanya tim kuasa hukum yang mengetahui keberadaannya. Ditegaskan Razman, bahwa untuk saat ini ia belum bisa mengungkap lokasi Pasren.
Razman mengaku punya alasan kuat mengapa tidak memberitahukan keberadaan Pasren. Menurut Razman, saat ini kasus Vina Cirebon masih dalam proses hukum dan ia menjaga hak kliennya.
“Supaya tidak ada diskriminasi dan tidak ada intimidasi,” ucap Razman seperti dilihat dari tayangan Youtube Official Inews, Minggu (30/6/2024).
Razman menegaskan bahwa Pasren tidak dapat dipaksa untuk keluar dan memberikan kesaksian di luar sidang. Razman menyampaikan tidak ada instrumen hukum yang bisa paksa Abdul Pasren untuk mengubah keterangan.
“Sekarang begini, cerita jujur ini versi siapa?” ungkap Razman.
Sebelumnya, sejumlah keluarga terpidana yang datang ke Gedung Bareskrim Polri didampingi politikus Dedi Mulyadi melaporkan Abdul Pasren lantaran tak terima disebut memberikan iming-iming kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
"Mereka datang untuk menguji kebenaran terkait putusan sidang pengadilan 2016 dimana ada putusan yang menyebut bahwa ibu Aminah bersimpuh di pangkuan pak RT Tasren kemudian meminta agar pak RT berbohong dengan iming-iming yang kemudian didampingi pengacara," terang Dedi Mulyadi, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Dedi menegaskan tak ada upaya dari keluarga terpidana terkait memberi iming-iming seperti yang dijelaskan dalam putusan pengadilan 2016 silam itu.
"Tak ada peristiwa itu yang ada justru mereka datang ke pak Tasren meminta agar Pak RT berkata jujur dan sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tak ada mereka duduk di pangkuan yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya pak Tasren karena dia sedang duduk di kursi," paparnya.
Dedi mengaku berani pasang badan untuk keluarga terpidana karena telah mengamati dan menelusuri peristiwa yang sudah sebulan tersebut. Ia berharap kasusnya bisa diuji agar tak jadi opini publik.
Lebih jauh, politisi partai Gerindra tersebut meminta Polri menguji kebenaran mengenai iming-iming uang kepada pak Tasren tersebut secara tuntas.
"Siapa yang benar? Pak Pasren mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya atau mereka tidur di rumahnya. Untuk itu salah satu lembaga yang memiliki otoritas menguji kebenaran itu adalah Mabes Polri," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
-
Berkacamata, Begini Tampang SZ Buronan Asal China yang Tipu 800 WNI Pakai Modus Scam Online
-
Ahli Metafisika Bicara Soal Suara Arwah Vina: Benarkah Ulah Jin Qorin yang Menyerupai Orang yang Telah Meninggal?
-
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
-
Potret Main Bulu Tangkis Disorot, Segini Harta Iptu Rudiana Ayah Eky Kekasih Vina Cirebon
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan