Pada 10 Juni 2024, Badan Bahasa telah mengumumkan penerima Bantuan Pemerintah (Banpem) tahun 2024 melalui Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Nomor 0955/I2/BS.00.02/2024 tentang Penetapan Calon Penerima Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 54 komunitas dan 70 orang dinyatakan sebagai calon penerima bantuan pemerintah pada tahun 2024 ini.
Salah satu rangkaian dalam kegiatan Banpem adalah memberikan pembekalan kepada komunitas sastra yang telah dinyatakan lulus. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, mulai tanggal 24 sampai dengan 29 Juni 2024. Kegiatan yang dikemas dalam lokakarya ini dihadiri oleh ketua dan bendahara komunitas sastra sejumlah 108 orang dan 56 sastrawan dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Papua hingga Aceh. Selain itu, lokakarya ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP untuk memberikan penguatan kepada para calon penerima bantuan mengenai aturan pelaksanaan kegiatan berdasarkan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Keuangan PDN Diaudit Pasca Serangan Ransomware, Penggunaan Dana Rp700 M Terkuak?
-
Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
-
Sumbernya dari Tokoh Parpol, Hasto Sebut Ada Upaya Jokowi Replikasi Pilpres di Pilkada 2024
-
Dear Kaesang! Ada Tantangan Nih dari Pandji Pragiwaksono: Gak Usah Alasan Umroh
-
Kolaborasi Indonesia-Prancis, Dosen Poltekba Siapkan Desain Drone Bawah Laut untuk Indonesia
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!