Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui nama-nama koleganya sesama anggota parlemen yang bermain judi online.
Meski begitu, pihaknya baru akan menjadwalkan pembahasan mengenai adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal anggota DPR RI bermain judi online.
"Jadi kalau soal-soal nama, ya saya nggak tahu ya seperti apa teman-teman," kata Habiburokhman di Jakarta dikutip Selasa (2/7/2024).
Kekinian, kata dia, jajaran MKD sendiri baru saja melaksanakan kunjungan kerja. Sehingga baru akan menjadwalkan segera pembahasan mengenai anggota DPR yang main judi online.
"Jadi baru akan dibahas," katanya.
Lebih lanjut, Waketum Gerindra itu menyampaikan bahwa pembahasan dalam tajuk rapat internal tersebut akan dibahas juga mengenai sanksi.
"Ya makanya nanti dibahas di rapat internal," katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus Judi Online.
Pernyataan itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ungkit Iman dan Takwa, PKS Kecam soal Seribu Wakil Rakyat Main Judi Online: Harus Dipecat!
Awalnya, Ivan hanya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku judi online berdasarkan profesi.
"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti pak habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026