Suara.com - Budayawan Banten Uday Suhada tegas mengecam aksi eksploitasi wanita Baduy yang kini marak dijadikan konten oleh konten kreator di media sosial.
Uday menyebut bahwa banyak konten kreator dan influencer menjadi wanita muda suku Baduy sebagai bagian dari konten di media sosial.
"Kita sangat prihatin dan marah atas kelakuan sejumlah pihak konten kreator atau influencer medsos atau apapun namanya, yang makin ke sini semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy," kata Uday.
Kondisi eksploitasi wanita muda Baduy di medsos membuat Lembaga Adat menggelar rapat, Sabtu (29/6).
Dalam rapat tersebut, dirinya diundang untuk membahas permasalahan konten kreator itu.
Namun demikian, pihaknya memberikan pandangan ada beberapa hal yang menyebabkan hal terjadi itu, pertama kemajuan teknologi yang mengubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy.
Kedua, adanya sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan muda Baduy.
Ketiga, sikap lembaga adat sendiri yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya.
Baik terhadap warga Baduy sendiri maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut.
"Jadi, atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Baduy Dalam dan Baduy Luar itu, mengultimatum siapapun dan dimanapun para konten kreator, stop membuat konten yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy dan men-take down content atau menghapus konten yang sudah ditayangkan," kata Uday.
Menurut Uday, kedepannya Lembaga Adat dapat menyempurnakan Peraturan Desa (Perdes ) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Badui.
Karena itu, stop eksploitasi perempuan Baduy dan Lembaga Adat dapat memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar.
"Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan. Sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama," ungkap Uday. [Antara]
Berita Terkait
-
Cerita Husain 20 Tahun Jadi Pegawai Pajak Kini Tukang Bersih WC: Gajinya Bikin Malu ASN
-
Ikuti Agama Ibu hingga Sekolah di Al Azhar, Audrey Davis Anak David Bayu Mualaf?
-
Gamon Maksimal? Ikuti Tes Viral di Link Ini dan Temukan Cara Jitu Cepat Move On!
-
Heboh Marselino Ferdinan Raih Penghargaan Atlet Baru Terbaik, Netizen Bingung: Tendangan ke Langit Kok Bisa?
-
Viral Andika Kangen Nyanyi Bareng Pengamen, Netizen Puji Babang Tanvam: Makin Tua Makin Keren!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi