Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.
Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.
"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).
Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.
"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.
Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.
"Sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu," katanya.
Suharyono juga terkesan begitu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi secara menyeluruh yang terlibat di malam kejadian.
"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji," ucapnya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
Lantaran itu, Indira berharap, kasus kematian Afif dapat diselesaikan secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban. Tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu. Kami cukup senang ketika Kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup, dan kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Dilaporkan ke Propam
Sebelumnya, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Laporan tersebut sebagai buntut adanya dugaan penganiayaan berujung tewas yang menimpa seorang anak Afif Maulana.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, selain Suharyono, pihaknya juga ikut melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup