Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan terkait meninggalnya Afif Maulana.
Salah satu kejanggalannya, yakni tidak terpasang garis polisi usai kejadian di lokasi.
"Ada ini juga ya beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 juni kemarin kan belum ada police line,"kata Indira, di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).
Indira pun mengungkapkan bahwa keberadaan garis polisi itu baru ada di lokasi kejadian sejak 3 hari lalu.
"Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya. Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 centimeter,” ucap Indira.
Sementara kejanggalan lain yang dirasakan, yakni pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono yang selalu berubah-ubah.
"Sehingga membuat institusi kepolisian Polda Sumbar itu semakin tidak dipercaya begitu," katanya.
Suharyono juga terkesan begitu tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi secara menyeluruh yang terlibat di malam kejadian.
"Tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam tragedi malam itu di Kuranji," ucapnya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri Buntut Kasus Kematian Afif Maulana
Lantaran itu, Indira berharap, kasus kematian Afif dapat diselesaikan secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban. Tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu. Kami cukup senang ketika Kapolri mengatakan bahwa kasus ini tidak ditutup, dan kami akan membantu juga pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Dilaporkan ke Propam
Sebelumnya, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Laporan tersebut sebagai buntut adanya dugaan penganiayaan berujung tewas yang menimpa seorang anak Afif Maulana.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, selain Suharyono, pihaknya juga ikut melaporkan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola