Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih profesional dalam penangan kasus anak.
Sorotan tersebut disampaikan terkait penanganan perkara Afif Maulana alias AM (13) yang tewas akibat dugaan penganiayaan oleh personel Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Dian mengaku, pihaknya telah mendapatkan pengaduan tersebut dari LBH Padang sejak 24 Juni lalu. Dari hasil rangkaian pengumpulan informasi, LBH Padang mencatat, ada sejumlah anak dibawa ke halaman Polsek Kuranji Padang dan alami penyiksaan.
"Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM masih dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal, beberapa fakta telah hadir di publik termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," ucapnya.
"Tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan 5 meter," imbuhnya.
KPAI menilai berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, maka pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat bisa melakukan scientific evidences seperti melakukan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM.
"Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, diantaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi pada jasad AM dan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM," jelasnya.
Sehingga, polisi telah mampu mengidentifikasi pelaku, hukum dapat diegakan untuk menjerat pelaku.
Baca Juga: LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
"Mengidentifikasi pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," ucapnya.
Ia juga meminta, agar Polri melakukan pembenahan total soal tata kelola penanganan anak di semua direktorat Polri.
"Tidak hanya reskrim, namun juga Sabhara dan lainnya. Hentikan penyiksaan hari ini. Ungkap dan hukum pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan