Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih profesional dalam penangan kasus anak.
Sorotan tersebut disampaikan terkait penanganan perkara Afif Maulana alias AM (13) yang tewas akibat dugaan penganiayaan oleh personel Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Dian mengaku, pihaknya telah mendapatkan pengaduan tersebut dari LBH Padang sejak 24 Juni lalu. Dari hasil rangkaian pengumpulan informasi, LBH Padang mencatat, ada sejumlah anak dibawa ke halaman Polsek Kuranji Padang dan alami penyiksaan.
"Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM masih dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal, beberapa fakta telah hadir di publik termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," ucapnya.
"Tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan 5 meter," imbuhnya.
KPAI menilai berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, maka pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat bisa melakukan scientific evidences seperti melakukan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM.
"Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, diantaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi pada jasad AM dan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM," jelasnya.
Sehingga, polisi telah mampu mengidentifikasi pelaku, hukum dapat diegakan untuk menjerat pelaku.
Baca Juga: LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
"Mengidentifikasi pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," ucapnya.
Ia juga meminta, agar Polri melakukan pembenahan total soal tata kelola penanganan anak di semua direktorat Polri.
"Tidak hanya reskrim, namun juga Sabhara dan lainnya. Hentikan penyiksaan hari ini. Ungkap dan hukum pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk