Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih profesional dalam penangan kasus anak.
Sorotan tersebut disampaikan terkait penanganan perkara Afif Maulana alias AM (13) yang tewas akibat dugaan penganiayaan oleh personel Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Dian mengaku, pihaknya telah mendapatkan pengaduan tersebut dari LBH Padang sejak 24 Juni lalu. Dari hasil rangkaian pengumpulan informasi, LBH Padang mencatat, ada sejumlah anak dibawa ke halaman Polsek Kuranji Padang dan alami penyiksaan.
"Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM masih dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal, beberapa fakta telah hadir di publik termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," ucapnya.
"Tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan 5 meter," imbuhnya.
KPAI menilai berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, maka pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat bisa melakukan scientific evidences seperti melakukan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM.
"Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, diantaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi pada jasad AM dan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM," jelasnya.
Sehingga, polisi telah mampu mengidentifikasi pelaku, hukum dapat diegakan untuk menjerat pelaku.
Baca Juga: LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
"Mengidentifikasi pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," ucapnya.
Ia juga meminta, agar Polri melakukan pembenahan total soal tata kelola penanganan anak di semua direktorat Polri.
"Tidak hanya reskrim, namun juga Sabhara dan lainnya. Hentikan penyiksaan hari ini. Ungkap dan hukum pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo