Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lebih profesional dalam penangan kasus anak.
Sorotan tersebut disampaikan terkait penanganan perkara Afif Maulana alias AM (13) yang tewas akibat dugaan penganiayaan oleh personel Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar).
"KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengedepankan penghormatan dan perlindungan hak asasi anak, dengan bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap kasus 11 anak dan meninggalnya AM," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Dian mengaku, pihaknya telah mendapatkan pengaduan tersebut dari LBH Padang sejak 24 Juni lalu. Dari hasil rangkaian pengumpulan informasi, LBH Padang mencatat, ada sejumlah anak dibawa ke halaman Polsek Kuranji Padang dan alami penyiksaan.
"Perkembangan sementara, kasus meninggalnya AM masih dianggap belum cukup bukti oleh Kepolisian. Padahal, beberapa fakta telah hadir di publik termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya," ucapnya.
"Tempat penemuan jenazah AM adalah sungai yang dangkal dan ketinggian jembatan diperkirakan 5 meter," imbuhnya.
KPAI menilai berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, maka pihak kepolisian khususnya Polda Sumatera Barat bisa melakukan scientific evidences seperti melakukan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM.
"Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, diantaranya dengan menggunakan scientific evidences seperti melakukan ekshumasi pada jasad AM dan digital forensik terhadap CCTV untuk mengungkap penyebab kematian AM," jelasnya.
Sehingga, polisi telah mampu mengidentifikasi pelaku, hukum dapat diegakan untuk menjerat pelaku.
Baca Juga: LBH Padang Beberkan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Afif Maulana
"Mengidentifikasi pelakunya, sehingga penegakan hukum pidana dapat dilakukan terhadap pelaku penyiksaan anak," ucapnya.
Ia juga meminta, agar Polri melakukan pembenahan total soal tata kelola penanganan anak di semua direktorat Polri.
"Tidak hanya reskrim, namun juga Sabhara dan lainnya. Hentikan penyiksaan hari ini. Ungkap dan hukum pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal