Suara.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan LBH Padang.
Suharyono dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sebagai buntut tewasnya Afif Maulana, bocah 13 tahun, di Kuranji, Padang, Sumatera Barat.
"Silahkan saja mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok," katanya lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/7/2023).
"Saya pembela kebenaran. Kalau insitusi kami diinjak-injak dan dipojokan, siapa yang tidak marah?" tambahnya.
Suharyono juga menuding bahwa LBH Padang yang berupaya mencari keadilan atas kematian Afif disebut sebagai pihak yang sok suci.
Tak hanya itu, ia juga menuding, semua informasi yang beredar tentang penyebab kematian Afif merupakan skenario dan alibi yang dibuat oleh pihak LBH Padang.
"LBH sok suci. Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar," ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya bisa menyebut penyebab kematian Afif akibat terjatuh dari jembatan merupakan hasil kesaksian dan barang bukti yang kuat.
"Kami bertanggung jawabkan mas, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan BB (barang bukti) yang kuat," tegasnya.
Baca Juga: KPAI Desak Kapolri Lebih Profesional Tangani Kasus Afif Maulana
Suharyono menyebut, Afif melompat ke sungai untuk mengamankan diri saat terciduk oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli.
"(Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri. Sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Afif Maulana ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan Bypass Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu. Almarhum dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran
Berdasarkan hasil otopsi, AM mengalami luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, AM disebut meninggal tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat