Suara.com - Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU usai terbukti bersalah dalam tindak asusila terhadap seorang perempuan.
Keputusan pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Lebih lanjut dalam pembacaan putusan tersebut disebutkan bahwa Hasyim telah terbukti melakukan tindak pemaksaan hubungan badan terhadap perempuan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Disebutkan hakim bahwa hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 ketika DKPP menggelar bimbingan teknis di Den Haag.
"Saat itu teradu hadir pada 3 Oktober 2023 menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda," terang anggota DKPP Dewi Pitalolo dalam pembacaan pertimbangan putusan.
"Dalam sidang pemeriksaan, pengadu mengungkapkan malam hari pada 3 Oktober tersebut pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya. Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan itu teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badann," lanjutnya.
"Awalnya pengadu terus menolak tapi teradu terus memaksa. Namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan hingga akhirnya tindakan itu terjadi," imbuhnya.
Dilanjutkan Dewi dalam pembacaan putusan, disebutkan Hasyim secara intens melakukan komunikasi dengan pengadu yang diantaranya menjurus pada tindakan pelecehan hingga pengadu mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Pantes Aja Berani Goda Petugas PPLN Belanda, Segini Gaji Hasyim Asy'ari Jadi Ketua KPU
Kisah ketua KPU yang diberhentikan karena melanggar kode etik nyatanya bukan hanya dialami Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU periode sebelumnya yakni Arief Budiman nyatanya juga pernah bernasib sama yakni diberhentikan dari jabatannya karena masalah perempuan.
Arief Budiman diketahui merupakan ketua KPU periode 2017-2022, namun tak sampai waktu purna, ia dicopot dari jabatannya pada Januari 2021.
Pencopotan Arief itu tercantum dalam keputusan sidang perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.
Pemberhentian Arief Budiman berawal dari mencuatnya aduan dari seorang bernama Jupri yang mempersoalkan tindakan Arief yang menemani seorang perempuan anggota KPU nonaktif, Evi Novida Ginting Manik saat menggungat Surat Keputusan Presiden Jokowi.
Jupri mengadukan Arief karena posisi Evi Novida Ginting Manik ketika itu sudah diberhentikan oleh DKPP atas aduan calon anggota legislatif DPRD Kalimantan Barat dapil 6 Hendri Makalausc.
Berita Terkait
-
Siasat Licik Ketua KPU Demi Penuhi Hasrat Seks Terbongkar, Bintang Emon Ketawa Ngakak: Ternyata Santai Ubah Aturan
-
7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Janji Nikahi Korban, 'Penjahat Kelamin' Trending
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi