Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP baru saja membuat keputusan krusial dengan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Putusan mengenai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari terjadi pada 3 Oktober 2023 dimana ia melakukan pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Setelah terjadi tindakan tersebut, Hasyim pun mengumbar janji lewat pernyataan tertulis kepada korban, dimana salah satunya akan menikahi korban.
Disamping itu, Hasyim juga menjanjikan fasilitas istimewa kepada korban dengan membiayai tiket pesawat Belanda-Jakarta sebesar Rp30 juta tiap bulan hingga mengurus balik nama apartemen jadi atas nama korban.
Sebagai bentuk keseriusannya, Hasyim bahkan siap membayar denda bila tak mampu memenuhi sejumlah janji yang diumbarnya kepada korban.
"Teradu menyatakan apabila pernyataan itu tak dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar dendan yang disepakati yakni sebesar Rp4 miliar yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun," tulis surat Hasyim yang dicantumkan dalam putusan DKPP.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
Melihat sejumlah janji manis yang diumbar, seberapa besar kekayaan Hasyim Asy'ari hingga mau menyanggupi untuk membayar tiket pesawat sebesar Rp30 juta hingga denda sebesar Rp4 miliar?
Mengutip dari LHKPN periode 2023 Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp9.596.000.000.
Sebagian besar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,3 miliar.
Aset tersebut diketahui tersebar di kawasan Semarang, Kudus hingga Pati.
Apabila dicermati jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun.
Tercatat berdasar dari LHKPN periode 31 Desember 2020, ketika masih menjabat sebagai Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp7.677.000.000.
Berita Terkait
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Pendidikan Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
-
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Kini Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia