Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP baru saja membuat keputusan krusial dengan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Putusan mengenai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari terjadi pada 3 Oktober 2023 dimana ia melakukan pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Setelah terjadi tindakan tersebut, Hasyim pun mengumbar janji lewat pernyataan tertulis kepada korban, dimana salah satunya akan menikahi korban.
Disamping itu, Hasyim juga menjanjikan fasilitas istimewa kepada korban dengan membiayai tiket pesawat Belanda-Jakarta sebesar Rp30 juta tiap bulan hingga mengurus balik nama apartemen jadi atas nama korban.
Sebagai bentuk keseriusannya, Hasyim bahkan siap membayar denda bila tak mampu memenuhi sejumlah janji yang diumbarnya kepada korban.
"Teradu menyatakan apabila pernyataan itu tak dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar dendan yang disepakati yakni sebesar Rp4 miliar yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun," tulis surat Hasyim yang dicantumkan dalam putusan DKPP.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
Melihat sejumlah janji manis yang diumbar, seberapa besar kekayaan Hasyim Asy'ari hingga mau menyanggupi untuk membayar tiket pesawat sebesar Rp30 juta hingga denda sebesar Rp4 miliar?
Mengutip dari LHKPN periode 2023 Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp9.596.000.000.
Sebagian besar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,3 miliar.
Aset tersebut diketahui tersebar di kawasan Semarang, Kudus hingga Pati.
Apabila dicermati jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun.
Tercatat berdasar dari LHKPN periode 31 Desember 2020, ketika masih menjabat sebagai Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp7.677.000.000.
Bila dikomparasikan dengan data terkini, ada kenaikan jumlah kekayaan mantan Ketua KPU tersebut nyaris Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Pendidikan Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
-
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Kini Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG