Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP baru saja membuat keputusan krusial dengan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya.
Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Putusan mengenai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Rabu (3/7/2024).
"Memutuskan, mengambulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," terang Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim Asy'ari terjadi pada 3 Oktober 2023 dimana ia melakukan pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Setelah terjadi tindakan tersebut, Hasyim pun mengumbar janji lewat pernyataan tertulis kepada korban, dimana salah satunya akan menikahi korban.
Disamping itu, Hasyim juga menjanjikan fasilitas istimewa kepada korban dengan membiayai tiket pesawat Belanda-Jakarta sebesar Rp30 juta tiap bulan hingga mengurus balik nama apartemen jadi atas nama korban.
Sebagai bentuk keseriusannya, Hasyim bahkan siap membayar denda bila tak mampu memenuhi sejumlah janji yang diumbarnya kepada korban.
"Teradu menyatakan apabila pernyataan itu tak dipenuhi maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar dendan yang disepakati yakni sebesar Rp4 miliar yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun," tulis surat Hasyim yang dicantumkan dalam putusan DKPP.
Baca Juga: Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
Melihat sejumlah janji manis yang diumbar, seberapa besar kekayaan Hasyim Asy'ari hingga mau menyanggupi untuk membayar tiket pesawat sebesar Rp30 juta hingga denda sebesar Rp4 miliar?
Mengutip dari LHKPN periode 2023 Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp9.596.000.000.
Sebagian besar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp7,3 miliar.
Aset tersebut diketahui tersebar di kawasan Semarang, Kudus hingga Pati.
Apabila dicermati jumlah kekayaan Hasyim Asy'ari tersebut melonjak hanya dalam waktu tiga tahun.
Tercatat berdasar dari LHKPN periode 31 Desember 2020, ketika masih menjabat sebagai Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari memiliki total kekayaan sebesar Rp7.677.000.000.
Bila dikomparasikan dengan data terkini, ada kenaikan jumlah kekayaan mantan Ketua KPU tersebut nyaris Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Cabul, Mochammad Afifudin Resmi jadi Plt Ketua KPU RI
-
Pendidikan Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
-
Fakta-Fakta Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP karena Kasus Asusila
-
Segini Harta Kekayaan Hasyim Asy'ari, Ketua KPU Kini Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem