Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengklaim verifikasi terkait pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama pada gelombang kedua sudah masuk tahap akhir. Dia pun memastikan dana pendidikan lewat KJP Plus itu bisa segera dicairkan jika tahap verifikasi telah rampung.
"Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih melakukan verifikasi akhir. Insyaallah minggu depan selesai," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat.
Hal ini sebagai tanggapan atas keluhan sebagian warga yang mengaku belum menerima dana sejak tiga bulan lalu.
Keluhan telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum lama ini maupun di laman media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Menurut Budi, verifikasi yang dilakukan, yakni tahap pertama gelombang kedua karena berkaitan dengan warga yang pindah, meninggal serta status sosial kategori mampu.
Warga yang berhak menerima KJP Plus namun belum menerima dana pada tahap pertama gelombang satu bisa saja masuk dalam gelombang kedua.
Pernyataan ini juga sebagai tindak lanjut atas pemintaan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempercepat pencairan dana KJP Plus bagi warga yang belum menerimanya sejak tiga bulan terakhir.
Heru berharap pencairan dana dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik sehingga tak ada lagi warga yang mengeluh belum menerima dana bantuan pendidikan itu.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pencairan dana KJP Plus dilakukan beberapa tahapan dan pada tahap pertama terdiri dari dua gelombang.
Baca Juga: Pertimbangkan Serius Program Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi: Biar Enggak Ada Masalah KJP
Dana KJP Plus tahap pertama gelombang satu untuk Mei dan Juni sudah dicairkan pada 13 Juni 2024 kepada sebanyak 460.143 orang penerima. Sementara KJP Plus tahap pertama untuk periode Januari hingga April sudah cair.
Lalu, pencairan tahap pertama gelombang kedua pada sebanyak 130.101 penerima hingga saat ini masih dalam tahap verifikasi akhir. Verifikasi dilakukan guna memastikan penerima adalah warga DKI yang memang benar-benar sebagai warga dari golongan tidak mampu.
KJP Plus diberikan pada khusus warga DKI Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Adapun besaran dana bantuan sosial tunai sesuai jenjang pendidikan, yakni untuk SD/MI sebesar Rp250 ribu per bulan, SMP Rp300 ribu per bulan dan SMA sebesar Rp420 ribu per bulan.
Lalu, untuk SMK Rp450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp300 ribu per bulan serta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,8 juta per semester. (Antara)
Berita Terkait
-
Pertimbangkan Serius Program Sekolah Swasta Gratis, Heru Budi: Biar Enggak Ada Masalah KJP
-
Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI
-
Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!
-
Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta