Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara lewat situs udara.jakarta.go.id pada Jumat, (5/7/2024). Masyarakat bisa bebas mengaksesnya untuk mendapatkan informasi mengenai kualitas udara Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan platform ini dihadirkan sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan telah sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih. Melalui platform ini, masyarakat bisa semakin mudah mengakses informasi tentang kualitas udara di Jakarta. Nantinya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan juga akan terus bertambah," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan laman ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, yaitu milik DLH Provinsi DKI Jakarta; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); World Resources Institute (WRI) Indonesia; dan Vital Strategies.
Standar yang digunakan, kata Asep, adalah Standar Nasional Indonesia (SNI). Seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah.
Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.
“Jadi kami tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang telah memenuhi standar yang berlaku. Kami juga akan terus berupaya untuk memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini,” jelas Asep.
Asep menambahkan, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI, tapi juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.
Tak hanya itu, terdapat fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara, serta dampaknya terhadap kesehatan. Pada laman tersebut, warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara pada status tidak sehat, sangat tidak sehat, atau berbahaya.
Baca Juga: Cara Memeriksa Tingkat Kualitas Udara Lewat Google Maps
"Keunggulan sistem ini adalah warga bisa melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini menjadi penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. Harapannya, masyarakat jadi lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara di Jakarta,” pungkas Asep.
Sebelum meluncurkan platform ini, Asep sempat meragukan laporan indeks kualitas udara yang dikeluarkan perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir. Sebab, alat pemantauan milik IQAir ditempatkan asal-asalan.
Asep mengatakan, penempatan alat pengukur udara harus berdasarkan kajian matang. Sebab, nantinya data yang dihasilkan akan menjadi representasi kualitas udara di kawasan itu.
"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal saja," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Nah ini akhirnya menimbulkan informasi-informasi yang bisa kita nyatakan tidak akurat. Ya karena kalau kita taruh di rumah lalu ada pekerjaan pembanguan segala macam ya akhirnya memengaruhi alat tersebut," katanya menambahkan.
Karena itu, ia meminta kepada IQAir atau yang menyediakan data indeks kualitas udara untuk memperhatikan penempatan alatnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Kualitas Udara Jakarta Jumat Ini Tidak Sehat, Warga di Daerah Ini Wajib Pakai Masker
-
Heru Budi Resmikan Rumah Barokah Palmerah, Hunian Vertikal Pertama di Indonesia dengan Skema Ini
-
Pemprov DKI 'Bedah Rumah' di Kampung Padat jadi Hunian Vertikal
-
Cara Memeriksa Tingkat Kualitas Udara Lewat Google Maps
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing