Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan 'bedah rumah' pada sejumlah bangunan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kini, rumah warga yang sebelumnya tidak layak direnovasi dan dijadikan hunian vertikal bernama Rumah Barokah Palmerah.
Peresmian Rumah Berkah Palmerah dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Program ini menggunakan skema konsolidasi tanah vertikal yang dihuni 9 Kepala Keluarga (KK).
Pengerjaannya melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam hal pemberian hak atas tanah kepada penerima perbaikan rumah.
Hak tanah tersebut terdiri dari satu dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bersama, satu dokumen hak pakai, serta sembilan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Sarusun.
"Hunian ini menjadi konsolidasi tanah vertikal pertama di Indonesia yang berhasil diwujudkan melalui kerja sama berbagai pihak," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Konsolidasi tanah vertikal artinya adalah menyatukan sejumlah pemilik lahan dan membuat satu hunian vertikal yang bisa dipakai bersama.
Menurut Heru, sebelum adanya program ini, tiap keluarga hanya memiliki rumah dengan lahan paling luas 10 meter persegi. Dengan dibangunnya rumah vertikal di Palmerah ini, per keluarga bisa menghuni rumah dengan 18 meter persegi.
"Konsolidasi lahan dan gedung ini bermanfaat, karena awalnya luasnya kurang lebih 5-10 meter ya lahan (per) huniannya. Ini bisa lebih luas," jelas Heru.
Gabungan rumah tersebut dibangun berkonsep hunian vertikal empat lantai dengan sembilan unit hunian dari lantai 2 hingga 4.
Baca Juga: Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI
"Di bawah hunian atau lahan ini bisa digunakan untuk kepentingan bapak-ibu yang telah memiliki ini. Sehingga, bisa digunakan untuk kegiatan usaha, nanti untuk merawat, dan meningkatkan ekonomi di lingkungan ini," jelas Heru.
Untuk program bebenah rumah di Palmerah ini, Pemprov DKI tak mengeluarkan biaya sepeserpun karena sudah ditanggung oleh yayasan Buddha Tzu Chi. Ia pun berenfana melanjutkan program ini di wilayah padat penduduk lainnya.
"Akan dibangun lagi di Cempaka Putih dan nanti bersama donatur akan bisa memilih tempat yang layak untuk dibangun lagi. Ini kan sudah tidak layak, nanti akan kita tambah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI
-
Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!
-
Ngaku Blusukannya di Jakarta Direstui Heru Budi, Gibran: Saya Diizinkan untuk Belanja Masalah
-
Tunggu Daftar Nama! Heru Budi Ancam Sanksi ASN dan Penerima Bansos jika Terlibat Judi Online di Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana