Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, meminta Polri tetap mengusut tuntas siapa pelaku sebenarnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pasalnya Pegi Setiawan orang yang sebelummya ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus tersebut menangi Praperadilan dan dinyatakan bebas.
"Menurut saya Polri harus tetap mengusut kasus ini dengan tuntas siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky," kata Johan kepada Suara.com, Senin (8/7/2024).
Saat ditanya apakah orang-orang yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman di kasus tersebut perlu juga mengajukan proses gugatan seperti Pegi Setiawan, Johan mengatakan, hal itu dikembalikan kepada masing-masing pihak.
"Nah, mengenai apakah perlu diusut kembali atau tidak yang keputusan pengadilan yang itu yang sebelumnya saya kira itu tergantung pihak-pihak yang sudah diputus oleh pengadilan waktu itu gitu," ungkap mantan Juru Bicara KPK itu.
Yang terpenting, kata dia, Polri tak boleh berdiam diri. Menurutnya, penyelidikan harus tetap dilanjutkan agar ada titik terang.
"Bagi saya yang penting adalah sekarang ini Polri meneruskan proses penyelidikan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang siapa pelaku yang sebenarnya gitu atau yang diduga sebagai pelaku pada peristiwa 6 tahun yang lalu gitu," katanya.
"Buat saya sih yang penting itu sehingga ditemukan kasusnya menjadi terang dan apa namanya pelaku apa terhadap pembunuhan pembunuhan Vina dan juga Eky itu bisa tertangkap dan keluarga Vina maupun keluarga Eky juga mendapat keadilan gitu," sambungnya.
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Baca Juga: Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
Sebelumnya, PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga membebaskan Pegi Setiawan dari penjara serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
-
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!
-
Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG