Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, meminta Polri tetap mengusut tuntas siapa pelaku sebenarnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pasalnya Pegi Setiawan orang yang sebelummya ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus tersebut menangi Praperadilan dan dinyatakan bebas.
"Menurut saya Polri harus tetap mengusut kasus ini dengan tuntas siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky," kata Johan kepada Suara.com, Senin (8/7/2024).
Saat ditanya apakah orang-orang yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman di kasus tersebut perlu juga mengajukan proses gugatan seperti Pegi Setiawan, Johan mengatakan, hal itu dikembalikan kepada masing-masing pihak.
"Nah, mengenai apakah perlu diusut kembali atau tidak yang keputusan pengadilan yang itu yang sebelumnya saya kira itu tergantung pihak-pihak yang sudah diputus oleh pengadilan waktu itu gitu," ungkap mantan Juru Bicara KPK itu.
Yang terpenting, kata dia, Polri tak boleh berdiam diri. Menurutnya, penyelidikan harus tetap dilanjutkan agar ada titik terang.
"Bagi saya yang penting adalah sekarang ini Polri meneruskan proses penyelidikan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang siapa pelaku yang sebenarnya gitu atau yang diduga sebagai pelaku pada peristiwa 6 tahun yang lalu gitu," katanya.
"Buat saya sih yang penting itu sehingga ditemukan kasusnya menjadi terang dan apa namanya pelaku apa terhadap pembunuhan pembunuhan Vina dan juga Eky itu bisa tertangkap dan keluarga Vina maupun keluarga Eky juga mendapat keadilan gitu," sambungnya.
Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Baca Juga: Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
Sebelumnya, PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga membebaskan Pegi Setiawan dari penjara serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ditebak, Pengacara Vina Cirebon Sebut Polda Jabar Ceroboh Tetapkan Pegi Setiawan Tersangka
-
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Mabes Polri ke Polda Jabar: Segera Tindaklanjuti Putusan Hakim!
-
Keok di Sidang Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan: Kami Patuhi Putusan Pengadilan
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone