Suara.com - Pegi Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pasca dibebaskan dari Polda Jabar sesuai dengan hasil putusan sidang praperadilan PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Pegi keluar dari Polda Jabar tampak mengenakkan kaos berwarna kuning dan langsung disambut oleh keluarga dan awak media.
Pegi lalu mengatakan bahwa ia mengucapkan rasa terima kasih karena gugatan praperadilannya dikabulkan dan membuatnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
"Terima kasih kepada bapak Presiden Jokowi, terima kasih juga pada pak Prabowo Subianto. Juga untuk masyarakat, dan media yang memberikan dukungan," ucap Pegi seperti dikutip.
Sebelumnya Polda Jabar mengatakan akan mematuhi hasil sidang praperadilan PN Bandung yang bebaskan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon 2016.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pernyataan resmi mengatakan pihaknya siap mematuhi putusan sidang praperadilan PN Bandung terhadap Pegi Setiawan.
Kombes Jules juga menegaskan pihak Polda Jabar, terutama penyidik akan segara membebaskan Pegi Setiawan.
"Terkait dengan pembebasan, tentu kami akan mematuhi segala keputusan dari pengadilan sesegera mungkin sesuai dengan putusan sidang praperadilan," kata Kombes Jules seperti dikutip, Senin (8/7/2024).
Ia juga menerangkan bahwa Polda Jabar akan menjalankan proses teknis yang diperlukan untuk mematahui putusan PN Bandung.
"Terkait dengan teknis akan berproses karena saat ini sudah ada putusan hakim dari sidang praperadilan," ungkapnya.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024) menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dikutip dari Antara.
Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ungkap Eman.
Berita Terkait
-
Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan
-
Status Tersangka Renggut Pekerjaan jadi Kuli, Pegi Tuntut Ganti Rugi Segini ke Polda Jabar usai Menang Praperadilan
-
Profil dan Sepak Terjang Marwan Iswandi, Pensiunan TNI Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
-
Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!
-
Cara Jalan Prabowo Usai Operasi Kaki Disorot Publik: Bapak Terlihat Segar
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK
-
Malam Berdarah di Tepi Barat! Desa Diserbu, 4 Warga Palestina Tewas, Israel Perluas Wilayah
-
Israel Panik: Rumah Benjamin Netanyahu Dijaga Ketat, Pejabat Kabur dan Berebut Rantis
-
Amerika Serikat Mulai Nantang Rusia, Peringatkan Kremlin Tak Ikut Campur Perang Iran