Suara.com - Vonis bebas Pegi Setiawan dalam praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 berdampak pada konsekuensi logis bagi Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Dalam praperadilan tersebut, Polda Jabar disebut tidak memiliki bukti kuat yang menunjukan bahwa Pegi Setiawan sebagai pelaku Vina dan Eky.
Lantaran itu, Pengacara Pegi, Toni RM berencana menuntut ganti kerugian baik secara materiil maupun immateriil kepada Polda Jabar. Toni menilai Polda Jabar harus mengganti kerugian yang dialami Pegi selama tidak bekerja sebagai kuli bangunan.
"Amar yang belum ada yaitu mengenai ganti kerugian, mengenai ganti kerugian ini karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan, meskipun sebagai kuli bangunan dia berpenghasilan," ujarnya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Toni bakal menuntut kepada Polda Jabar mengenai tarif sewa dua sepeda motor milik Pegi dan pamannya yang ditahan sejak 2016.
"Kemudian ada loh sepeda motor ya yang disita sejak 2016 sampai 2024 itu 8 tahun. Bisa saja kami menggugat Polda Jawa Barat itu dua sepeda motor suruh bayar sewanya," katanya.
Toni menghitung sementara, total biaya ganti rugi Pegi Setiawan dari rincian tersebut sekira Rp175 juta.
"Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan," katanya.
Sebelumnya, kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi buah bibir setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Rumah produksi Dee Company yang membuat film tesebut dituding cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
Baca Juga: Wapres 'Sentil' Polisi Soal Pegi Setiawan: Kalau Tangkap Betul-Betul Firm dan Buktinya Cukup
Namun persoalan tesebut malah membuat publik menjadi penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebut bahwa salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi.
Kemudian tekanan publik mulai muncul hingga membuat pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Namun, publik ragu bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya. Belakangan, keraguan itu terjawab setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.
Berita Terkait
-
Wapres 'Sentil' Polisi Soal Pegi Setiawan: Kalau Tangkap Betul-Betul Firm dan Buktinya Cukup
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi