Suara.com - Vonis bebas Pegi Setiawan dalam praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 berdampak pada konsekuensi logis bagi Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Dalam praperadilan tersebut, Polda Jabar disebut tidak memiliki bukti kuat yang menunjukan bahwa Pegi Setiawan sebagai pelaku Vina dan Eky.
Lantaran itu, Pengacara Pegi, Toni RM berencana menuntut ganti kerugian baik secara materiil maupun immateriil kepada Polda Jabar. Toni menilai Polda Jabar harus mengganti kerugian yang dialami Pegi selama tidak bekerja sebagai kuli bangunan.
"Amar yang belum ada yaitu mengenai ganti kerugian, mengenai ganti kerugian ini karena Pegi selama ditahan kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan, meskipun sebagai kuli bangunan dia berpenghasilan," ujarnya seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, Toni bakal menuntut kepada Polda Jabar mengenai tarif sewa dua sepeda motor milik Pegi dan pamannya yang ditahan sejak 2016.
"Kemudian ada loh sepeda motor ya yang disita sejak 2016 sampai 2024 itu 8 tahun. Bisa saja kami menggugat Polda Jawa Barat itu dua sepeda motor suruh bayar sewanya," katanya.
Toni menghitung sementara, total biaya ganti rugi Pegi Setiawan dari rincian tersebut sekira Rp175 juta.
"Kurang lebih Rp 175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp 5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan," katanya.
Sebelumnya, kisah pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi buah bibir setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Rumah produksi Dee Company yang membuat film tesebut dituding cuma mencari keuntungan lewat kisah tragis yang dialami Vina.
Baca Juga: Wapres 'Sentil' Polisi Soal Pegi Setiawan: Kalau Tangkap Betul-Betul Firm dan Buktinya Cukup
Namun persoalan tesebut malah membuat publik menjadi penasaran dengan kebenaran rumor yang menyebut bahwa salah satu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa lolos dari jerat hukum karena berstatus anak polisi.
Kemudian tekanan publik mulai muncul hingga membuat pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Vina.
Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan DPO kasus Vina atas nama Pegi alias Perong, Andi dan Dani. Pegi jadi nama pertama yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Namun, publik ragu bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan pelaku pembunuhan Vina sesungguhnya. Belakangan, keraguan itu terjawab setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka dirinya dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan pun resmi dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.
Berita Terkait
-
Wapres 'Sentil' Polisi Soal Pegi Setiawan: Kalau Tangkap Betul-Betul Firm dan Buktinya Cukup
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
-
Prabowo Bertemu Bill Gates: Kasih Bintang Jasa dan Bahas Kolaborasi Besar buat Indonesia
-
Demo Hari Tani Nasional di Jakarta Dijaga Ketat Ribuan Aparat, Massa Dilarang Lakukan Hal-hal Ini
-
Transportasi Baru di Danau Toba Sumut, Gubernur Bobby Nasution Jajal Pesawat Amfibi
-
Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Komisi X DPR RI Minta Audit Ketat
-
Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami
-
Gerak Cepat Bobby Nasution, UHC Dicapai dalam Waktu Singkat
-
Di Panggung PBB, Prabowo Bela Palestina dan Menolak Doktrin Si Kuat - Si Lemah