Suara.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mendalami sejumlah pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat judi online. Hal ini ditangani pihak inspektorat KPK.
"Ini sedang di dalami oleh Inspektorat ini kapan melakukan itu," kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Pasalnya, hal ini dianggap penting untuk mengetahui pegawai KPK yang bermain judi online melakukannya saat jam kerja atau tidak.
"Ini kan akan beda treatmentnya, ketika dilakukan di jam kerja, berarti kami perketat di sistemnya di kantor ini atau melakukannya di luar jam kerja, mislanya sampai di rumah atau gimana," ujar Asep.
"Ini kan penguatan integritasnya berbeda, harus seperti apa, nanti kami treatmentnya terhadap para pelaku ini seperti itu, penguatannya kita berikan penguatan moral dan lain-lain oleh Inspektorat," tambah dia.
Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK diduga terlibat main judi online. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Tessa, Senin (8/7/2024).
Tessa juga mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.
Meski demikian, KPK akan terus menelusuri kebenaran soal daftar nama tersebut dan mengumpulkan informasi untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik KPK itu menegaskan komisi antirasuah sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Harun Masiku Dikabarkan Ada di Jakarta, Pimpinan KPK: Saya Nggak Tahu Ngumpetnya di Mana
-
Ma'ruf Amin Tantang Para Pengkritik KPK: Jangan Cuma Teriak, Ayo Daftar Jadi Capim
-
Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!