Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam unit pelaksana pembangkitan Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (IUK SBS) periode 2017-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tiga tersangka yang dijerat yakni, Bambang Anggono (BA) selaku General Manager pada PT PLN (Persero) IUK SBS.
Kemudian, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manager Engineering pada PT PLN (Persero) IUK SBS. Terakhir, Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).
"Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 di Rutan cabang KPK,” kata Alex, di KPK, Selasa (9/7/2024).
Kasus korupsi ini bermula saat PLN pusat menyetujui usulan anggaran yang diajukan PLN IUK SBS terkait retrofit sootblowing sistem PLTU Bukit Asam tahun 2018 senilai Rp 52 miliar pada 17 Januari 2018.
Setelahnya, Nehemia dan Budi besama Mustika Efendi (ME) selaku Deputi Manager Engineering dan Fritz Daniel Pardomuan Hasugian (FDPG) selaku Asisten Engineer Reverse dan Rekayasa Divisi Engineering melakukan pertemuan guna membahas mengenai teknis material suply dan harga penawaran sootblower untuk renana pengerjaan di PLTU Bukit Asam Sumatera Bagian Selatan.
Budi kemudian menunjuk Nehemia sebagai calon pelaksana pekerjaan tersebut dari awal proses. Nehemia pun menyiapkan spesifikasi teknis produk dan harga penawaran sebagai dasar pengadaan oleh PLN IUK SBS.
Pada 15 Februari 2018, Nehemia pun mengirimkan soal spesifikasi teknis produk.
Kemudian, Budi meresponnya dengan meminta pihak PLU Bukit Asam untuk menindaklanjuti spesifikasi teknis dan harga penawaran dengan pembuatan Kajian Kelayakan Proyek (KKP) sebagai dasar proses pengadaannya.
Baca Juga: PLN Sukses Layani Listrik Tanpa Kedip Selama Gelaran MXGP Seri 2 Lombok
Namun, dokumen KKP ini dibuat dengan backdate tahun 2017 dengan spesifikasi teknis dan rincian anggaran biaya (RAB) yang sama dengan penawaran. Selanjutnya, dokumen itu disampaikan ke Divisi Engineering PLN IUK SBS.
Kemudian pada Juni 2018, Nehemia dan Budi membuat kesepakatan tentang penambahan harga dalam pengerjaan retrofit sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam sekitar Rp 25 miliar dari harga sebelumnya.
Budi bersama Mustika dan Nehemia menyepakati skema penamahan harga/anggaran pekerjaan.
Mereka membuat seolah-oleh ada perubahan spesifikasi teknis produk jenis dan spesifikasi sootblower dengan cara merubah dokumen KKP yang telah dibuat sebelumnya senilai Rp 52 miliar.
Karena itu, Nehemia dan Erik Ratiawan (ER) menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower dengan tipe canon sebagai dasar pembuatan dokumen KKP ke-2.
Selang sebulan, Divisi Engineering PLN IUK SBS dan Bambang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar dengan dasar seolah-olah ada perubahan spesifikasi teknis Sootblower dari tipe smart canon ke tipe F419. Atas perubahan itu diterbitkanlah SKAI nomor:4407/KEU.01/DIR/2018 tertanggal 7 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng