Suara.com - Seseorang yang kecanduan judi online (judol) berisiko alami gangguan mental bila tidak segera dapat penanganan segera. Gangguan tersebut diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian atau gambling disorder.
Penyakit mental akibat judi itu ditandai dengan pola perilaku bermain judol yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui internet. Gejalanya akan menyebabkan seseorang merasa gelisah dan mudah tersinggung saat coba mengurangi atau berhenti bermain judi.
"Gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang. Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” jelas Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ., dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya ialah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judol. Gejala lain dari gangguan perjudian, yakni upaya berulang kali untuk berhenti berjudi yang gagal.
Dalam International Classification of Diseases (ICD) Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO juga disampaikan bahwa orang yang alami gangguan perjudian itu sering melakukan upaya yang gagal dalam mengendalikan atau mengurangi perilaku bermain judi secara signifikan.
Alih-alih berhenti, pesakit itu justru dapat meningkatkan jumlah uang yang dipertaruhkan dari waktu ke waktu untuk mempertahankan atau melampaui kesenangan atau menghindari kebosanan.
“Seseorang yang mengalami gambling disorder dapat menunjukkan gangguan substansial dalam pola makan, tidur, olahraga, dan perilaku terkait kesehatan lainnya yang berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental,” kata dr. Noriyu.
Selain itu, individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku curang untuk menyembunyikan kerugian mereka dari orang terdekat atau berusaha mendapatkan uang untuk membayar utang.
Beberapa individu dengan gangguan perjudian dapat terlibat dalam perilaku perjudian sebagai respons terhadap perasaan depresi, kecemasan, kebosanan, atau kesepian.
Baca Juga: Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen
Informasi dari ICD WHO juga menyebutkan bahwa gangguan perjudian biasanya terjadi bersamaan dengan gangguan akibat penggunaan zat, gangguan suasana hati, gangguan kecemasan atau gangguan terkait ketakutan, dan gangguan kepribadian.
Berita Terkait
-
Retas Situs Pemerintah, Ini Deretan Barbuk Sindikat Judi Online Jakbar yang Bermarkas di Apartemen
-
Bermarkas di Apartemen Jakbar, Sindikat Ini Bobol Website Pemerintah buat Iklan Judi Online
-
Markas Judi Online di Apartemen Grogol Petamburan Digerebek, 7 Orang Dicuduk
-
Kominfo Gencar Berantas Judol, Menkominfo Malah Tercyduk Doyan Main Judi Online di Facebook
-
Sosok RV atau Oce Selebgram Bandung yang Ditangkap Karena Promosi Judi Online
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik