Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).
Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.
PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.
“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).
“Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable,” tambahnya.
Ichsan menuturkan, PKBI telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).
Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
Saat ini PKBI hadir di 25 propinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.
“Barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP,” kata Ichsan.
Baca Juga: Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme
Lahan kantor PKBI Hang Jebat, kata dia, merupakan hibah dari Gubernur DKI, Ali Sadikin pada 1970.
Di tempat tersebut juga telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
“Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat, padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana,” beber Ichsan.
Penggusuran ini, lanjut Ichsan, sangat ironis, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dianggap ingin menghancurkan PKBI dan menguasai lahan Hang Jebat tanpa ada kompensasi memadai.
“Kami Keluarga Besar PKBI seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia,” ujar dia.
“Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Imbas Pemkot Jaksel Lelet Sidak, Warga Kini Sebut 2 Restoran di Melawai Bagian Cagar Budaya
-
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga, Ini Temuannya
-
Dukung Niatan Satpol PP Bikin Markas Seperti Mako Brimob, DPRD DKI Kasih Tantangan Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu