Suara.com - Peraturan hak cuti melahirkan selama 6 bulan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) sempat tuai kontroversi karena dikhawatirkan berdampak terhadap karir ibu pekerja. Padahal, dari sisi kesehatan, ada kalanya seorang ibu memang perlu istirahat selama berbulan-bulan bila alami gangguan kesehatan tertentu pasca melahirkan.
Dokter spesialis kandungan dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K)., menjelaskan bahwa ada kondisi yang bisa memberatkan ibu hamil yang disebut juga dengan istilah patologis atau kehamilan yang tidak normal. Kondisi itu biasanya ditandai dengan gangguan preeklamsia akibat tekanan darah tinggi dan kaki bengkak, hamil dengan kelainan jantung, hingga hamil dengan diabetes.
"Kemudian ada juga orang hamil dengan pemberatan tertentu, melahirkan dengan pendarahan akhirnya harus transfusi," kata dokter Hasto saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu menambahkan, proses melahirkan juga bisa membuat ibu alami cedera hingga membuatnya harus istirahat lebih lama.
"Melahirkan tidak pendarahan tetapi mengalami satu cedera, contohnya ada orang melahirkan karena kepala bayi menekan terlalu lama di jalan lahir akhirnya saluran kencing menjadi bocor. Jadi setelah melahirkan ngompol terus," terangnya.
"Ada juga melahirkan kemudian robek meluas sampai ke anus, otot anus ikut putus. Sehingga setelah melahirkan, dia BAB tidak berasa," katanya menambahkan.
Tak hanya sakit fisik, ibu melahirkan juga rentan alami gangguan psikis akibat perubahan yang tiba-tiba terjadi. Kondisi tersebut paling berisiko terjadi pada 3-10 hari pasca melahirkan. Itu sebabnya, kehadiran suami dan keluarga dekat sangat dibutuhkan.
"Rawan terjadi depresi kemudian gangguan jiwa. Jadi ada orang habis melahirkan ngomong sendiri, senyum sendiri," ujar dokter Hasto.
Berbagai gangguan kesehatan itu bisa terjadi pada ibu hamil dengan profil risiko yang beragam. Mulai dari hamil terlalu muda, hamil tua atau di atas 35 tahun, memiliki komorbid, hingga terlalu sering melahirkan.
Oleh sebab itu, dikatakan oleh Hasto, hak cuti 6 bulan bagi ibu melahirkan yang diatur dalam UU KIA tersbeut bisa bantu pekerja perempuan lebih cepat pulih bila alami masalah kesehatan serius.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA Terbaru
-
Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit
-
Cuti Melahirkan 6 Bulan: Antara Kebutuhan vs 'Algojo' Karier Karyawan Perempuan?
-
CEO Ini Sudah Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Jauh Sebelum UU KIA Disahkan: Tetap Berikan Full Gaji dan Fasilitas!
-
Sudah Banyak Perusahaan Terapkan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ketua Panja UU KIA: Rekrut Karyawan Baru Lebih Mahal
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026