Suara.com - Sebuah video YouTube berdurasi 10 menit yang diunggah pada 5 Juli lalu menyebar berita dengan klaim bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan akan dihukum mati.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEMPAR MALAM INI..!! TITIK AKHIR PEGI DI EKSEKUSI MATI RESMI TERSANGKA PEMBUNUH VINA CIREBON
BREAKING NEWS LANGKAH AKHIR PEGI PERONG RESMI DIEKSEKUSI MATI TERBUKTI PEMBUNUH VINA CIREBON”
Namun, benarkah Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus vina Cirebon dihukum mati?
Setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim tersebut ternyata tidak benar.
Humas Polda Jawa Barat melalui akun Facebook resminya mengklarifikasi bahwa narasi dalam video tersebut merupakan hoaks. Thumbnail video juga menampilkan gambar manipulasi, yang sebenarnya merupakan foto tersangka lain dalam kasus pembunuhan di Magelang.
Dalam penjelasannya, Humas Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak memiliki dasar yang valid.
Pegi Setiawaan Bebas setelah Ajukan Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Pegi Setiawan bahkan telah mengajukan gugatan sidang praperadilan terhadap Kepolisian Daerah Jabar, yang kemudian memenangkannya. Hakim PN Bandung memutuskan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan membatalkannya.
Sebagai hasil dari keputusan tersebut, Polda Jawa Barat membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jawa Barat pada tanggal 8 Juli.
Pegi Setiawan, yang disambut oleh kedua orang tuanya dan tim kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja setelah berlarut-larut dalam proses hukum yang mempengaruhi hidupnya. Ia pun mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, sebelum dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, mengutip ANTARA Rabu.
Pegi Setiawan memastikan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut. Bahkan menurutnya, para tahanan juga memberikan dukungan moril, agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.
Adapun dukungan yang diterima Pegi Setiawan ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci dan peralatan lainnya yang bisa ia gunakan untuk beribadah.
“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkap Pegi.
Lebih lanjut, Pegi Setiawan mengungkapkan perasaannya dan bersyukur ketika mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatannya.
“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” ucap dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
CEK FAKTA: Beredar Video Makam Nabi Adam Sepanjang 30 Meter, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gibran Gelar Festival Makanan Non Halal di Solo, Benarkah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti