Suara.com - Sebuah video YouTube berdurasi 10 menit yang diunggah pada 5 Juli lalu menyebar berita dengan klaim bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan akan dihukum mati.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEMPAR MALAM INI..!! TITIK AKHIR PEGI DI EKSEKUSI MATI RESMI TERSANGKA PEMBUNUH VINA CIREBON
BREAKING NEWS LANGKAH AKHIR PEGI PERONG RESMI DIEKSEKUSI MATI TERBUKTI PEMBUNUH VINA CIREBON”
Namun, benarkah Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus vina Cirebon dihukum mati?
Setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim tersebut ternyata tidak benar.
Humas Polda Jawa Barat melalui akun Facebook resminya mengklarifikasi bahwa narasi dalam video tersebut merupakan hoaks. Thumbnail video juga menampilkan gambar manipulasi, yang sebenarnya merupakan foto tersangka lain dalam kasus pembunuhan di Magelang.
Dalam penjelasannya, Humas Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak memiliki dasar yang valid.
Pegi Setiawaan Bebas setelah Ajukan Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Pegi Setiawan bahkan telah mengajukan gugatan sidang praperadilan terhadap Kepolisian Daerah Jabar, yang kemudian memenangkannya. Hakim PN Bandung memutuskan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan membatalkannya.
Sebagai hasil dari keputusan tersebut, Polda Jawa Barat membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jawa Barat pada tanggal 8 Juli.
Pegi Setiawan, yang disambut oleh kedua orang tuanya dan tim kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja setelah berlarut-larut dalam proses hukum yang mempengaruhi hidupnya. Ia pun mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, sebelum dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, mengutip ANTARA Rabu.
Pegi Setiawan memastikan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut. Bahkan menurutnya, para tahanan juga memberikan dukungan moril, agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.
Adapun dukungan yang diterima Pegi Setiawan ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci dan peralatan lainnya yang bisa ia gunakan untuk beribadah.
“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkap Pegi.
Lebih lanjut, Pegi Setiawan mengungkapkan perasaannya dan bersyukur ketika mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatannya.
“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” ucap dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
CEK FAKTA: Beredar Video Makam Nabi Adam Sepanjang 30 Meter, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gibran Gelar Festival Makanan Non Halal di Solo, Benarkah?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua