Suara.com - Sebuah video YouTube berdurasi 10 menit yang diunggah pada 5 Juli lalu menyebar berita dengan klaim bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan akan dihukum mati.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEMPAR MALAM INI..!! TITIK AKHIR PEGI DI EKSEKUSI MATI RESMI TERSANGKA PEMBUNUH VINA CIREBON
BREAKING NEWS LANGKAH AKHIR PEGI PERONG RESMI DIEKSEKUSI MATI TERBUKTI PEMBUNUH VINA CIREBON”
Namun, benarkah Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus vina Cirebon dihukum mati?
Setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim tersebut ternyata tidak benar.
Humas Polda Jawa Barat melalui akun Facebook resminya mengklarifikasi bahwa narasi dalam video tersebut merupakan hoaks. Thumbnail video juga menampilkan gambar manipulasi, yang sebenarnya merupakan foto tersangka lain dalam kasus pembunuhan di Magelang.
Dalam penjelasannya, Humas Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tersebut tidak memiliki dasar yang valid.
Pegi Setiawaan Bebas setelah Ajukan Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Pegi Setiawan bahkan telah mengajukan gugatan sidang praperadilan terhadap Kepolisian Daerah Jabar, yang kemudian memenangkannya. Hakim PN Bandung memutuskan bahwa proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan membatalkannya.
Sebagai hasil dari keputusan tersebut, Polda Jawa Barat membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jawa Barat pada tanggal 8 Juli.
Pegi Setiawan, yang disambut oleh kedua orang tuanya dan tim kuasa hukumnya, menyatakan kesiapannya untuk kembali bekerja setelah berlarut-larut dalam proses hukum yang mempengaruhi hidupnya. Ia pun mengaku diperlakukan dengan baik selama berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jabar, sebelum dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
“Dari pertama kali masuk, meski awalnya ada sedikit cemoohan, seiring berjalannya waktu saya diperlakukan baik,” kata Pegi dalam keterangannya di Cirebon, Jabar, mengutip ANTARA Rabu.
Pegi Setiawan memastikan bahwa dirinya selalu mendapatkan perlakuan baik dari sesama tahanan, maupun petugas pengawas yang berjaga di rutan tersebut. Bahkan menurutnya, para tahanan juga memberikan dukungan moril, agar ia tetap kuat menjalani masa sulit ketika statusnya masih menjadi tersangka.
Adapun dukungan yang diterima Pegi Setiawan ditunjukkan dengan pemberian beberapa hadiah kecil berupa tasbih, peci dan peralatan lainnya yang bisa ia gunakan untuk beribadah.
“Terutama para penjaga, mereka membimbing saya, mengajak agar lebih dekat dengan Allah SWT dan meminta saya fokus beribadah,” ungkap Pegi.
Lebih lanjut, Pegi Setiawan mengungkapkan perasaannya dan bersyukur ketika mendengar putusan hakim yang mengabulkan gugatannya.
“Intinya saya bersyukur, karena saat ini sudah bebas dan bisa pulang kembali (ke Cirebon),” ucap dia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
CEK FAKTA: Beredar Video Makam Nabi Adam Sepanjang 30 Meter, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gibran Gelar Festival Makanan Non Halal di Solo, Benarkah?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran