Suara.com - Serangan balik terhadap penyidik KPK berupa sejumlah pelaporan yang dilakukan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan anggota tim anggota Tim Hukum PDIP Donni Tri Istiqomah dianggap mengganggu rencana penyidikan di lembaga antirasuah itu.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena (penyidik) yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Selain dilaporkan oleh staf Hasto, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus buronan Harun Masiku juga dilaporkan oleh Donni ke Dewas KPK. Pelaporan itu juga dilakukan di Komnas HAM, Propam Polri hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
"Penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM (Harun Masiku) termasuk mencari keberadaan tersangka HM," ujarnya.
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut juga menambahkan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan tersebut dan menilai laporan tersebut adalah hak warga negara yang dilindungi oleh hukum.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak dua kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tuturnya.
Serangan Balik Kubu Hasto
Baca Juga: Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
Untuk diketahui, staf Hasto, Kusnadi melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Kamis (20/6), terkait penyitaan terhadap barang bukti berupa buku catatan dan ponsel dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024.
Rossa kemudian kembali dilaporkan ke Dewas KPK pada Selasa (9/7) oleh kuasa hukum dari Anggota Tim Hukum PDIP, Donni Tri Istiqomah.
"Kami dari tim hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Johanes menerangkan dasar laporannya adalah dugaan sikap tidak profesional penyidikan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Donni pada Rabu (3/7).
Dia juga menyebut penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang berlangsung selama empat jam oleh 16 orang petugas KPK itu tidak disertai dengan surat tugas.
"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," ujar Johanes.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag