Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan pendidikan dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap satu gelombang dua pada Jumat (12/7/2024). Pencairan dilakukan setelah pihak Disdik melakukan verifikasi terhadap para penerima.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin. Pencairan KJP Plus tahap satu gelombang dua ini mengalami keterlambatan karena diperlukan proses verifikasi.
"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan KJP kali ini. Menurutnya, penting untuk melakukan verifikasi agar tidak ada penyaluran bantuan pendidikan yang salah sasaran.
"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," jelasnya.
Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
"Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi," ungkapnya.
Ia menyebut program KJP Plus sifatnya dinamis karena menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat. Karena itu, jumlah penerimanya juga bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima.
Penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai
-
Warga Jakarta Protes KJP Belum Cair, Heru Budi Kasih PR Ini ke Disdik DKI
-
Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!
-
Main Judi Online hingga IPK Jeblok, Disdik DKI Coret Ribuan Penerima KJMU: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kuliah!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?