Suara.com - Pengusaha yang juga politisi Partai Golkar Jusuf Hamka menyambangi kediaman Mahfud MD di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Tujuan dari pertemuan itu untuk membahas terkait persoalan utang negara yang belum dibayarkan kepadanya.
Bos jalan tol yang akrab disapa Babah Alun itu mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya mengkonfimasi perihal adanya surat yang pernah dibuat Mahfud sebelum mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam. Surat itu ditujukan ke Kementerian Keuangan berisi negara harus membayarkan utangnya ke warga negara.
"Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf usai pertemuan.
"Bahwa kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara," sambungnya.
Menurutnya, utangnya yang belum dibayarkan oleh negara terdapat bunga 2 persen setiap bulannya.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya. Ternyata jatuh limit sampai Juni harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu saja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon saja belum ibarat hilalnya saja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
"Bahkan beliau mencontohkan bahwa saya baru 25 tahun, ada yang 60 tahun di utang negara juga belum dibayar, yaitu yang di Medan kalau nggak salah," katanya menambahkan.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.
"Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini', ini yang saya tanya ke Pak Mahfud. Dia bilang saya sudah tidak dikabinet saya tidak berhak mengomentari," pungkasnya.
Untuk diketahui, adapun negara mempunyai utang terhadap Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala sebesar Rp 800 Miliar. Namun berdasarkan pemberitaan utang baru dibayarkan sebesar Rp 78 Miliar saja.
Berita Terkait
-
Mengintip Isi Garasi Jusuf Hamka yang Bakal Dicalonkan Jadi Gubernur DKI dari Partai Golkar
-
Didorong Golkar di Pilgub Jakarta, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Malah Ingin Bangun Kampungnya di Kaltim atau Sumedang
-
Selain dengan Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka: Kalau Sama RK di Jabar Juga Oke
-
Klaim Tak Punya Logistik Jadi Cawagub Kaesang di Jakarta, Jusuf Hamka: Saya Hanya Bisa Kasih Sekolah-Kesehatan Gratis
-
Mau Diduetkan dengan Kaesang, Ini Gagasan Jusuf Hamka soal Banjir hingga Macet yang Bikin Golkar Terpincut
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO