Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Yandri menyatakan hal tersebut sebagai respons timbulnya silang pendapat tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," kata Yandri.
Menurut Yandri, jemaah haji mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan.
Kesan tersebut bahkan didapatkannya saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji.
"Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, bukan perkara mudah mengoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik.
Apalagi jemaah haji Indonesia pada tahun ini yang terbesar sepanjang sejarah.
Masih menurut Yandri, para amirul hajj dan segenap jajarannya telah berhasil mewujudkan pelaksanaan haji dengan baik.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Beri Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia
"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada, tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban 'setuju' oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Muhaimin mengatakan, pansus tersebut bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya yang berpotensi merugikan para calon jamaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.
Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yakni anggota pansus terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang