Suara.com - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menegaskan pihaknya tak akan lagi menjerat Pegi Setiawan sebagai tersangka usai menang praperadilan.
Wahyu mengatakan, saat ini penyidik tidak fokus untuk menjerat Pegi Setiawan kembali. Namun, mencari alat bukti baru dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka akan tidak mungkin seperti itu. Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (17/5/2024).
Menurut Wahyu, pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan. Ia berharap, prosesnya dapat berjalan secara transparan.
Ia juga mengatakan, Mabes Polri tak akan mengambil alih kasus Vina Cirebon. Kasusnya tetap akan ditangani Polda Jawa Barat.
"Yang pasti kita (Bareskrim) memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat,” katanya.
“Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tambahnya.
Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Pegi Setiawan masih berpotensi menjadi tersangka kembali usai lolos dari praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namun proses penyelidikan harus diulang dari awal. Kemudian, polisi juga harus memiliki bukti yang lebih kuat.
Baca Juga: Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
“Karena praperadilan belum pokok perkara, maka bisa ditetapkan tersangka lagi,” kata Fatahillah Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Plot Twist Vina Cirebon! Terpidana Lapor Polisi, Ada Apa dengan Saksi Aep & Dede?
-
Cek Fakta: Kapolda Jabar Terancam Gegara Kasus Pegi, Benarkah?
-
Baru Bebas dari Penjara, Pegi Setiawan Mendadak Jadi Pembawa Berita di TV
-
CEK FAKTA: Pegi Setiawan Dihukum Mati karena Terbukti Bunuh Vina, Apa Benar?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja