Suara.com - Kalimantan Selatan sedang digemparkan oleh kasus dua warga yang tewas usai diduga mengonsumsi daun kecubung. Tak hanya merenggut nyawa, puluhan warga lainnya kini dilaporkan sedang dirawat di rumah sakit jiwa akibat ikut mengonsumsi kecubung.
Polda Kalsel pun lantas menyelidiki perihal fenomena kasus kecubung yang diduga menewaskan dua warga. Berdasar hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, buah kecubung dinyatakan positif mengandung atropin dan scopolamine.
Hasil labfor itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya.
"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia dikutip dari Antara, Senin (15/7/2024)
Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.
Meski begitu, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," jelasnya.
Berkaitan para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana mengaku dari keterangan pihak rumah sakit mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.
"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kita tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Adam Erwindi dan Kabid Kum Kombes Arif.
Baca Juga: Sudah Telan 2 Nyawa, Polisi Cek Puluhan Warga Kalsel Terindikasi Mabuk Kecubung di RS Jiwa
Sedangkan terhadap penggunaan obat-obatan terlarang yang kerap digunakan untuk efek mabuk atau pengganti narkoba, Kelana memastikan terus dilakukan penegakan hukum untuk memberantas peredarannya.
Terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 20.680 butir obat warna putih tanpa merek yang kerap disebut kalangan penggunanya zenith atau carnophen dari tersangka MS (47) di rumahnya di Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin pada Selasa (9/7).
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad El Yandiko menjelaskan kandungan atropin dan scopolamine pada buah kecubung memang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi.
Terutama pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.
Yandiko mengungkapkan secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Telan 2 Nyawa, Polisi Cek Puluhan Warga Kalsel Terindikasi Mabuk Kecubung di RS Jiwa
-
Bisa Menyebabkan Kematian, Ini Bahayanya Mengonsumsi Buah Kecubung Sembarangan
-
Guncangan Dahsyat! Gempa Kalsel Terasa Sampai Palangka Raya
-
Kenali Efek Samping Kecubung, Tanaman yang Jadi 'Senjata' Perampokan Taksi Online
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN