Suara.com - Serangan yang dilancarkan Israel ke Palestina tepatnya di Jalur Gaza nampaknya semakin menggila, hal tersebut menjadi kekhawatiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, saat ini di Jalur Gaza tidak ada tempat yang aman di wilayah kantung yang terkepung oleh serangan tersebut.
“Tingkat pertempuran dan kehancuran yang ekstrim di Gaza tidak dapat dipahami dan tidak dapat dibenarkan… Di mana-mana terdapat potensi zona pembunuhan,” kata Guterres, dilansir dari Antara, Selasa (16/7/2024).
Ini saatnya bagi semua pihak yang berkonflik untuk menunjukkan keberanian dan kemauan politik untuk bersepakat pada akhirnya, tambah dia.
Secara terpisah, juru bicara Guterres, Stephane Dujarric mengatakan PBB mengingatkan semua pihak untuk menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional dan untuk selalu berhati-hati dalam “menyelamatkan warga sipil dan objek sipil.”
“Saya dapat memberitahu Anda lebih lanjut bahwa kami dan mitra kemanusiaan kami terus membantu keluarga yang mengungsi dari Gaza utara ke daerah di selatan,” katanya kepada wartawan.
Dujarric menyoroti bahwa Kantor PBB dan Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa dengan setiap arahan evakuasi baru, keluarga-keluarga di Gaza dipaksa untuk membuat pilihan yang mustahil: Mereka tetap berada di tengah pertempuran aktif atau melarikan diri ke daerah-daerah yang memiliki sedikit ruang atau layanan.
"Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Tidak ada tempat bernaung, tidak ada rumah sakit, dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan,” tegasnya.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk terapkan gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober tahun lalu oleh kelompok Palestina Hamas.
Baca Juga: Datangi Makam Vanessa-Bibi Saat Ultah Gala, Doddy Sudrajat: Harusnya Bisa Rayakan Bersama
Hampir 38.700 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 89.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diinvasi pada 6 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu