Suara.com - Agusti Edo Setiawan (22), pemuda asal Semarang, Jawa Tengah bernasib nahas. Edo tewas usai dianiaya lima orang yang sempat mengajak korban pesta minuman keras alias miras. Korban dianiaya karena dituduh telah mencuri ponsel milik salah satu pelaku.
Buntut dari kejadian itu, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat penganiayaan terhadap korban. Kelima pelaku berinisial TAB (28), GPT (23), AS (24), WK (34), dan MNK (18).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengungkap kronologi penganiayaan yang menyebabkan Edo tewas.
Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama beberapa tersangka mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah kantor koperasi di wilayah Pedurungan, Kota Semarang, pada 6 Juli 2024.
"Setelah minum-minum usai, ternyata ada telepon seluler milik salah satu pelaku yang hilang," katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Saat dicari, lanjut dia, para pelaku mengaku telepon seluler yang hilang itu berada di tubuh pelaku.
Ia menuturkan para pelaku menganiaya korban di dua lokasi yang berbeda.
Setelah dianiaya, korban kemudian dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi terluka.
Ia menjelaskan keluarga korban sempat membawa korban ke sebuah klinik kesehatan untuk pengobatan, namun ditolak akibat kondisinya yang harus dirujuk ke rumah sakit.
Ia menuturkan korban dilaporkan meninggal dunia pada 9 Juli 2024.
"Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.
Berita Terkait
-
Pemuda di Duren Sawit Disekap dan Dianiaya usai Dijebak ke Kafe, Diduga Gegara Ngutang Jual-Beli Mobil
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
-
Dikubur di Dekat Rumah, Balita Tewas Diduga Dianiaya Ortu Terbongkar usai Kakek Curigai Cucunya Tak Pernah Diajak Mudik
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka