Suara.com - Praktisi hukum, Deolipa Yumara menduga menjamurnya tambang ilegal di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) lantaran banyaknya perusahaan yang kesulitan mengurus perizinan.
“Banyak perusahaan tambang yang harus di urus izin-izinnya mulai dari izin produksi dan lainnya,” kata Deolipa, di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Deolipa mencontohkan, ada sebuah perusahaan bernama Berkat Mufakat Bersama Energi yang masih belum bisa beroprasi lantaran belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Ada satu perusahaan Berkat Mufakat Bersama Energi sebenernya izin-izinnya sudah lengkap, rekomendasi gubernur sudah ada, cuma mereka gak berani beroperasi kenapa? Karena kurang satu yaitu izin IPPKH,” katanya.
Meski demikian, mereka sedang mengurus perizinan tersebut. Di saat pengurusan masih berjalan, perusahaan tersebut ternyata sudah mengantongi IUP-OP untuk waktu 20 tahun ke depan.
“Dari tahun 2015 izin terbitnya sampai tahun 2035. Ini tambang batubara ada di Kalsel lahannya ya,” ucapnya.
Meski telah mengantongi IUP-OP, lanjut Deolipa, perusahaan tersebut juga belum berani beroprasi karena belum mengantongi rekomendasi IPPKH, yang harus diurus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Nah (saat) sedang mengurus ini, tiba-tiba dicabut izinnya padahal perusahaan ini sudah patuh sama hukum,” jelas Deolipa.
“Artinya tidak berani atau tidak mau melakukan penambangan kalau belum ada yang menerbitkan izin terbit. Tapi dicabut oleh (Kementerian Investasi) BKPM,” tambahnya.
Baca Juga: Bongkar Bisnis Tambang Ilegal di Kukar IKN, Deolipa Yumara: Bikin Kacau Negara!
Deolipa mengaku heran, lantaran tiba-tiba izin operasi penambangan dicabut meski perusahaan belum beroprasi.
“Jadi mereka tahu harus patuh hukum, jadi mereka lagi proses izin IPPKH tau-tau dicabut. Nah kemudian ini salah cabut IUP oleh pemerintah. Nah perusahaan seperti ini Pemerintah ga boleh cabut IUP karena masih mengurus izin, belum selesai, apalagi IUPnya sampe 2035, masih aktif,” jelasnya.
Pihak perusahaan, kata Deolipa, sudah pernah melayangkan bersurat kepada BKPM soal pencabutan IUP, pada bulan Juni 2022 lalu. Pihak perusahaan meminta untuk melakukan musyawarah terkait pencabutan IUP tersebut. Namun upaya tersebut tidak digubris oleh pihak BKPM. Hingga akhirnya pihak perusahaan kembali melayangkan surat keduanya, pada 23 Oktober 2022. Surat tersebut kembali tidak mendapat respon dari pihak BKPM.
“Tanggal 25 Mei 2023 dibikin surat ketiga, permohonan penerbitan kembali IUP-OP PT BMBE sampai bulan Mei 2023 tidak dijawab. Terakhir mereka menangis,” jelas Deolipa.
Deolipa mengaku pada 10 Juni 2024 lalu, pihak perusahaan kemudian kembali mengajukan permohonan. Namun hal itu sama sekali tidak direspons.
“Tapi ada informasi, benar mereka yang mencabut IUP-OP perusahaan-perusahaan yang gak aktif, tapi untuk mengaktifkan kembali mereka ke ESDM. Jadi yang cabut BKPM yang menerbitkan ESDM. Ini dua kementerian yang berbeda,” bebernya.
Berita Terkait
-
Bongkar Bisnis Tambang Ilegal di Kukar IKN, Deolipa Yumara: Bikin Kacau Negara!
-
Miris! Tergusur Pembangunan, Orang Utan Sebesar Pohon Terpaksa Turun ke Jalan
-
KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal
-
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari IKN, Video 11 Bulan Gajinya yang Telat Dibayar Viral Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!