Suara.com - Polisi mengungkap fakta tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan dan barang bukti, sejumlah pelaku terafiliasi dengan gangster asal Bogor.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan bahwa dari 7 orang yang ditangkap pihaknya, 2 di antaranya Warga Bogor.
"Ada yang dari Bogor. 4 dari Bogor tapi yang tertangkap 2. 2 (lainnya) kabur. Kalau saya (rasa) dari Bogor misinya itu tawuran. Kalau yang dari Bogor saya rasa gangster," kata Sugiran saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, polisi menyita barang bukti senjata tajam dan bom molotov yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Sajam dan bom molotov ditemukan di lokasi, disembunyikan di pot tanaman," jelasnya.
Ia mengemukakan, dari 7 orang yang diringkus, hanya 2 orang yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam.
Sehingga pihak polisi hanya bisa menjerat 2 pelaku tawuran itu.
"Ada 1 yang di bawah umur, dari 7 orang. Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1×24 jam, kalau ada sajam 3×24 jam. Artinya, yang 2 bisa ditahan," katanya
"Kalau yang 5 dipulangkan, dijemput orangtua. Kalau masih sekolah biasanya pihak sekolah datang ke sini bawa surat. Artinya, kalau dia mengulangi lagi ketahuan sama pihak sekolah," tambahnya.
Baca Juga: Ultimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku Tawuran
Sebelumnya, polisi meringkus 7 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua bom molotov.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar