Suara.com - Polisi mengungkap fakta tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan dan barang bukti, sejumlah pelaku terafiliasi dengan gangster asal Bogor.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan bahwa dari 7 orang yang ditangkap pihaknya, 2 di antaranya Warga Bogor.
"Ada yang dari Bogor. 4 dari Bogor tapi yang tertangkap 2. 2 (lainnya) kabur. Kalau saya (rasa) dari Bogor misinya itu tawuran. Kalau yang dari Bogor saya rasa gangster," kata Sugiran saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, polisi menyita barang bukti senjata tajam dan bom molotov yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
"Sajam dan bom molotov ditemukan di lokasi, disembunyikan di pot tanaman," jelasnya.
Ia mengemukakan, dari 7 orang yang diringkus, hanya 2 orang yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam.
Sehingga pihak polisi hanya bisa menjerat 2 pelaku tawuran itu.
"Ada 1 yang di bawah umur, dari 7 orang. Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1×24 jam, kalau ada sajam 3×24 jam. Artinya, yang 2 bisa ditahan," katanya
"Kalau yang 5 dipulangkan, dijemput orangtua. Kalau masih sekolah biasanya pihak sekolah datang ke sini bawa surat. Artinya, kalau dia mengulangi lagi ketahuan sama pihak sekolah," tambahnya.
Baca Juga: Ultimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku Tawuran
Sebelumnya, polisi meringkus 7 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua bom molotov.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia
-
Menangis Saat Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat
-
5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak
-
Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet
-
Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI
-
Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan