Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui pihaknya telah memberhentikan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri di Jakarta. Jumlahnya disebut mencapai 4.000 tenaga pengajar.
Budi mengatakan, biasanya guru honorer dipekerjakan secara sepihak oleh kepala sekolah. Jumlahnya sekitar satu sampai dua guru di semua jenjang sekolah di Jakarta.
"Di Jakarta kalau berdasarkan data kami lebih dari 3000 - 4000-an. Karena satu sekolah satu dan ada yang dua. Di sekolahnya seperti tadi yang saya sampaikan tidak terlalu banyak tapi pengalihnya (jumlah sekolah) banyak," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Budi mengatakan, sebenarnya rekrutmen guru honorer sudah dilarang sejak tahun 2022 lalu. Namun, hingga kini masih banyak kepala sekolah yang bandel dan akhirnya mempekerjakan guru honorer dan berujung temuan Badan Pemeriksa.
"Kami sudah memberitahukan. Sebenarnya kalau misalnya kita lihat, dari tahun 2022, di saat itu sudah kita sampaikan. Stop (rekrut guru honorer). Tapi kan bandel," jelasnya.
Ia menjelaskan, guru honorer dari awal tak boleh direkrut karena tidak melewati prosedur yang ditetapkan untuk rekrutmen guru yang dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mereka tak mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak dipublish, dan pengangkatannya subjektivitas," pungkasnya.
Kado Pahit Guru
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap ratusan guru honorer di Jakarta mendapatkan kado pahit pada hari pertama tahun ajaran baru 2024. Mereka mendadak diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengajar di sejumlah sekolah.
Baca Juga: Berhentikan Ratusan Guru Honorer Secara Sepihak, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari 107 guru honorer yang mendadak diberhentikan itu. Mereka disebutnya kaget dan tidak terima atas keputusan yang dinilai dibuat secara sepihak.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (laporan guru honorer diberhentikan). Seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Iman mengatakan, pemberitahuan mengenai pemberhentian ini disampaikan pada sejumlah guru pada Jumat (5/7/2024) lalu lewat pesan singkat WhatsApp.
"Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus. Dia dbilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut," kata Iman.
Berita Terkait
-
Berhentikan Ratusan Guru Honorer Secara Sepihak, DPRD DKI Bakal Panggil Disdik
-
P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru
-
Mendadak Diberhentikan, Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dapat Kado Pahit Tahun Ajaran Baru 2024
-
Disdik DKI Coret 53 Ribu Siswa Penerima KJP Plus Tahap Satu 2024, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas