Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah menonaktifkan dua pengurusnya karena diduga terlibat non-goverment organisation (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.
Dua pengurus yang dinonaktifkan tersebut diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengemukakan langkah tersebut diputuskan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, usai geger kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel dan berfoto bersama Presiden Isaac Herzog.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas, mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel. Serta mendukung perjuangan kemerdekaan Bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Ni'am mengutip MUIDigital, Kamis (18/7/2024).
Dari hasil konsolidasi tersebut, MUI mengidetinfikasi adanya NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.
Berdasarkan hal tersebut, disinyalir ada dua pengurus NGO tersebut yang tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI, berinisial MAQ dan AR.
Akhirnya, Niam mengemukakan, berdasarkan hasil rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
"Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi," ungkapnya.
Sebelum mengambil langkah tersebut, ia mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Tak hanya itu, ia mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.
Baca Juga: Buntut Bertemu Presiden Israel, Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Stafsus Pj Bupati Kudus
Hasilnya sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
Selain itu, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," katanya.
Untuk langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu, MUI akan mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!