Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan telah menonaktifkan dua pengurusnya karena diduga terlibat non-goverment organisation (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.
Dua pengurus yang dinonaktifkan tersebut diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengemukakan langkah tersebut diputuskan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, usai geger kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel dan berfoto bersama Presiden Isaac Herzog.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas, mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel. Serta mendukung perjuangan kemerdekaan Bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," kata Ni'am mengutip MUIDigital, Kamis (18/7/2024).
Dari hasil konsolidasi tersebut, MUI mengidetinfikasi adanya NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.
Berdasarkan hal tersebut, disinyalir ada dua pengurus NGO tersebut yang tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI, berinisial MAQ dan AR.
Akhirnya, Niam mengemukakan, berdasarkan hasil rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
"Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi," ungkapnya.
Sebelum mengambil langkah tersebut, ia mengungkapkan, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Tak hanya itu, ia mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.
Baca Juga: Buntut Bertemu Presiden Israel, Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Stafsus Pj Bupati Kudus
Hasilnya sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
Selain itu, kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," katanya.
Untuk langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu, MUI akan mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer