Suara.com - Ahmad Riyadh, pengacara pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya, Jawahirul Fuad mengungkapkan alasan mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang senilai 18 ribu dolar Singapura atau setara Rp216,98 juta kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Hal itu disampaikan saat Riyadh dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024) dalam sidang lanjutan kasus suap Gazalba Saleh terkait perkara di Mahkamah Agung.
Dalam sidang, Riyadh mengungkap alasannya mencabut keterangan di BAP karena kondisi mentalnya sempat tidak stabil saat diperiksa penyidik KPK yang tiba-tiba datang ke kantornya kala itu.
"Saat itu terus terang saya blank, saya banyak lupa juga," kata Riyadh dikutip dari Antara, Kamis.
Dengan pencabutan BAP tersebut, Riyadh menegaskan, Gazalba tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Jawahirul Fuad.
Dia menuturkan uang itu merupakan bagian dari pembayaran jasa dirinya sebagai pengacara saat mengatasi kasus Jawahirul Fuad.
Riyadh membeberkan, bayaran jasa diberikan sebesar Rp650 juta dari Jawahirul Fuad, yang meliputi senilai Rp500 juta sebelum perkara diputus di Mahkamah Agung (MA) dan Rp150 juta setelah perkara diputus. Selanjutnya uang jasa tersebut, ia ubah ke dalam bentuk dolar Singapura.
"Tetapi uang ini tidak saya serahkan. Hanya untuk saya sendiri, tidak ada untuk Pak Gazalba," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar terkait penanganan perkara di MA.
Baca Juga: Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.
Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.
Uang gratifikasi itu diterima Gazalba bersama-sama dengan Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.
Berita Terkait
-
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
-
Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK
-
Ngemis-ngemis ke Hakim Dalih buat Bayar Kuliah Anak, Eks Hakim Gazalba Saleh Rekening yang Diblokir Dibuka Lagi
-
Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya
-
Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran