Suara.com - Ahmad Riyadh, pengacara pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya, Jawahirul Fuad mengungkapkan alasan mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang senilai 18 ribu dolar Singapura atau setara Rp216,98 juta kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Hal itu disampaikan saat Riyadh dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/7/2024) dalam sidang lanjutan kasus suap Gazalba Saleh terkait perkara di Mahkamah Agung.
Dalam sidang, Riyadh mengungkap alasannya mencabut keterangan di BAP karena kondisi mentalnya sempat tidak stabil saat diperiksa penyidik KPK yang tiba-tiba datang ke kantornya kala itu.
"Saat itu terus terang saya blank, saya banyak lupa juga," kata Riyadh dikutip dari Antara, Kamis.
Dengan pencabutan BAP tersebut, Riyadh menegaskan, Gazalba tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Jawahirul Fuad.
Dia menuturkan uang itu merupakan bagian dari pembayaran jasa dirinya sebagai pengacara saat mengatasi kasus Jawahirul Fuad.
Riyadh membeberkan, bayaran jasa diberikan sebesar Rp650 juta dari Jawahirul Fuad, yang meliputi senilai Rp500 juta sebelum perkara diputus di Mahkamah Agung (MA) dan Rp150 juta setelah perkara diputus. Selanjutnya uang jasa tersebut, ia ubah ke dalam bentuk dolar Singapura.
"Tetapi uang ini tidak saya serahkan. Hanya untuk saya sendiri, tidak ada untuk Pak Gazalba," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar terkait penanganan perkara di MA.
Baca Juga: Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18.000 dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.
Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.
Uang gratifikasi itu diterima Gazalba bersama-sama dengan Riyadh selaku penghubung antara Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.
Berita Terkait
- 
            
              Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
- 
            
              Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK
- 
            
              Ngemis-ngemis ke Hakim Dalih buat Bayar Kuliah Anak, Eks Hakim Gazalba Saleh Rekening yang Diblokir Dibuka Lagi
- 
            
              Diadukan KPK, Bawas MA Bentuk Tim Khusus Usut Hakim Kasus Gazalba Saleh Diduga Langgar Kode Etik
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP