Suara.com - Tudingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang disebut tidak memrioritaskan antrean jemaah haji lanjut usia atau lansia dinilai salah kaprah.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman menanggapi kritikan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang menyebut ada sekitar 35 ribu calon jemaah haji lansia dengan umur 80 tahun hingga 90 tahun yang masih dalam antrean.
"Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Sebab, dalam dua tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, ada 5 persen kuota prioritas lansia. Meski sayangnya, itu juga tidak terserap semua," kata Abdul Rochman, Kamis (18/7/2024).
Ia mengemukakan, justru Kemenag memberikan perhatian khusus kepada jemaah haji lansia. Bahkan dalam penyelenggaraan ibadah haji dua tahun terakhir mengangkat tagline "Haji Ramah Lansia".
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan yakni mengalokasikan kuota prioritas lansia yang jumlahnya mencapai 5 persen dari kuota normal jemaah haji reguler tahun ini, yakni 203.320 jemaah.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa prinsip dasar keberangkatan ibadah haji adalah sesuai urutan nomor porsi.
Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler pasal 26 yang mengatur bahwa pengisian kuota jemaah haji diperuntukkan bagi tiga pihak.
Pertama, Jemaah Haji Reguler tunda berangkat.
"Maksudnya, sudah lunas dan bisa berangkat tahun lalu, tapi jemaah tersebut menunda karena beragam alasan,” katanya.
Baca Juga: Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Usai Safari Wukuf
Kedua, Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.
“Ini kita tetapkan berdasarkan urutan nomor porsi, untuk memenuhi prinsip keadilan dalam antrean,” ujarnya.
Ketiga, prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jemaah dengan usia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu.
Sementara pada ayat (2) diatur bahwa pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jemaah haji kloter pertama.
"Tahun ini, ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5 persen dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jemaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jemaah atau sekitar 44 persen,” paparnya.
"Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jemaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi," sambungnya.
Abdul Rochman juga menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah lansia dengan rentang usia 80 tahun hingga 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421.
Menurutnya, ada banyak alasan jemaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia.
Maksudnya, ada jemaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jemaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu.
“Tentu ada banyak faktor ketika jemaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” katanya.
“Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jemaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” ujanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?