Suara.com - Sekretatis Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto belum bisa penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sedianya Hasto akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP yang juga Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy. Awalnya Ronny membenarkan Hasto menerima panggilan pemeriksaan dari KPK. Tapi bukan persoalan terkait kasus Harun Masiku.
"Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain," kata Ronny kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Ronny mengatakan pihaknya masih mempelajari materi soal pemanggilan KPK tersebut.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ungkapnya.
Untuk itu, Ronny menegaskan hari ini Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK tersebut lantaran dianggap baru mengetahui adanya hal tersebut.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi, sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," pungkasnya.
Dipanggil KPK
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Bukan Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus DJKA
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Hari ini, Jumat (19/7/2024) pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto," tambah dia.
Dalam kasus ini KPK telah menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Berita Terkait
-
Didukung Koalisi Besar, Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim Bikin Lawan Ciut
-
Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN, KPK Sebut Baru 13.493 Orang yang Sudah Sampaikan Hartanya
-
Dalih Tak Korupsi, Eks Bos JJC Ungkap Fakta Kasus Proyek Tol MBZ
-
Bukan Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Kasus DJKA
-
Kejagung Tambah Tersangka Baru di Korupsi Emas Antam
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru