Suara.com - Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memaksa DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebelum periode parlemen 2019-2024 berakhir.
Komisioner Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy menyampaikan, RUU PPRT itu sudah seharusnya disahkan mengingat telah dirancang selama 20 tahun tapi tak pernah ada kejelasan.
Olivia juga menyampaikan bahwa pengesahan RUU PPRT itu harus dilakukan oleh DPR periode 2019-2024 karena menjadi ambang batas waktu usia RUU.
"Mengingat ketentuan dalam undang-undang pembentukan perundang-undangan, jika tidak ada yang disepakati pada sisa waktu periode legislatif saat ini. Maka RUU PPRT dikategorikan sebagai RUU non carry over yang berarti RUU PPRT harus dimulai kembali pada tahap perencanaan di periode DPR 2024-2029," jelas Olivia dalam konferensi pers, Jumat (19/7/2024).
Padahal selama 20 tahun tersebut, RUU PPRT sudah melalui berbagai proses kajian, studi banding, dialog, revisi dan pembahasan. Statusnya kini sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada 21 Maret 2023.
Mengingat bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengirimkan daftar inventarisme masalah RUU PPRT kepada pimpinan DPR, Olivia berpandangan kalau seharusnya proses pengesahan bisa cepat dilakukan.
"Lembaga nasional hak asasi manusia yakni Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komite Nasional Disabilitas mendorong DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT," tegas Olivia.
Aturan tersebut dinilai perlu ada untuk melindungi pekerja rumah tangga juga pemberi kerja. Sebab, kasus kekerasan yang terjadi pada pekerja rumah tangga tak pernah surut setiap tahun.
Catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukan bahwa sepanjang 2019-2023 terdapat 25 kasus PRT. Kemudian KPAI juga mencatat pada 2020 sekitar 30 persen anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dipekerjakan sebagai PRT.
Baca Juga: Donald Trump Ditembak saat Kampanye, DPR Ikut Murka: Lawan Segala Kekerasan yang Ancam Demokrasi!
Data KPAI juga bahwa pada periode 2023-2024 menunjukan situai PRT anak bukan hanya mulai eksploitasi ekonomi, namun juga seksual serta bentuk-bentuk penyiksaan dan berakhir tanpa proses hukum karena mencabut laporan dari orang tua atau walinya.
Sementara data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) 2018 menunjukkan sampai 2023 terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT.
"Situasi Ini seharusnya menjadi pertimbangan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Olivia.
Berita Terkait
-
5.000 Warga Lebak Selatan Bakal Kepung Istana dan DPR, Tuntut Pemekaran Cilangkahan Demi Kesejahteraan!
-
Donald Trump Ditembak saat Kampanye, DPR Ikut Murka: Lawan Segala Kekerasan yang Ancam Demokrasi!
-
Ketum PAN Zulhas Setuju DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Asalkan...
-
Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja