Suara.com - Greenpeace Indonesia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi terlalu bermabisi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pemerintah disebut tidak memperhatikan kelestarian lingkungan di sekitar IKN.
Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan hal tersebut juga akan berkaitan dengan kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan, khususnya di sekitar IKN.
Ia kemudian meminta pemerintah melakukan evaluasi analisis dampak lingkungan (amdal).
"Terkait dengan rona awal bagaimana menangani itu, bagaimana dia terkonsultasi dengan masyarakat, di mana hak-hak masyarakat itu harus dipenuhi, itu kan bagian dari amdal," ujar Arie Rompas kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).
"Amdal sebenarnya unit terkecil yang bisa menjangkau hak-hak masyarakat," katanya menambahkan.
Ia menerangkan pada konteks kebijakan amdal itu terdapat dalam kerja lingkungan hidup strategis (KLHS).
Salah satu dampak lingkungan yang saat ini banyak diperbincangkan kata Arie, ialah perburukan krisis air di Kalimantan.
Kondisi itu, lanjut Eko, seharusnya sudah bisa menjadi penggerak bagi Jokowi untuk lakukan evaluasi amdal IKN.
"Amdal bisa dievaluasi, dari rona awalnya kemudian dilihat apakah sudah berubah. Yang terjadi sekarang memang sudah terjadi, nih. Artinya ada pembangunan, sudah terjadi krisis air, nah, seharusnya itu menjadi instrumen untuk dievaluasi," ujar Eko.
Baca Juga: Usai Ungkit Masalah Air dan Listrik, Jokowi Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' buat Ngantor di IKN
Arie menerangkan evaluasi amdal itu termasuk pada faktor prasyarat lingkungan. Selain itu, Eko menyampaikan bahwa pembangunan IKN juga harus memenuhi prasyarat sosial.
Artinya, kesejahteraan masyarakat Kalimantan harus juga diperhatikan. Jangan sampai masyarakat lokal justru jadi terbebani karena adanya pembangunan tersebut.
Terkait hal itu, Eko mengungkapkan kalau pemerintahan Jokowi masih 'berutang' hak atas tanah kepada masyarakat Kalimantan.
"Bagaimana mencabut izin-izin (swasta) yang ada di situ, memastikan hak-hak atas tanah masyarakat itu juga harus dipastikan," kata Eko.
Berita Terkait
-
Jokowi Wajib Evaluasi Amdal Sebelum Ngantor di IKN, Greenpeace: Hak Masyarakat Harus Dipenuhi!
-
Warga Terancam Krisis Air, HNW: Jangan Sampai IKN Berdiri, Tapi Dampaknya Negatif Buat Rakyat Setempat
-
Usai Ungkit Masalah Air dan Listrik, Jokowi Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' buat Ngantor di IKN
-
Pemerintah Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca, Mitigasi Hujan Turun di IKN saat Upacara 17 Agustus
-
Air dan Listrik Sudah Siap, Presiden Jokowi Bakal Segera Ngantor di IKN Bulan Juli?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar