Suara.com - Mabes Polri menyatakan, telah menerima surat permohonan dari PP Muhammadiyah yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bakal melakukan sejumlah mekanisme sebelum menyetujui untuk melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Afif.
“Ini baru disampaikan ya, tentu ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan,” kata Truno, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
“Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari dan kemudian konteks ekshumasi ini bagian daripada penyidikan itu,” tambahnya.
PP Muhammadiyah diketahui telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni menulai, ekshumasi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Afif.
"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Gufroni, di Mabes Polri, Senin (22/7/2024).
Gufroni mengatakan, surat soal ekshumasi yang dilayangkannya sejalan denga pernyataan Listyo pada 3 Juli lalu, yang berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.
"Pada Pak Kapolri tentu kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pengusutan yang dilakukan oleh Mabes Polri dan niatan untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang terhadap Afif Maulana," jelasnya.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
Menurut Gufroni, pihaknya siap membantu proses ekshumasi dengan melibatkan dokter forensik. PP Muhammadiyah, lanjut Gufroni, memiliki sejumlah dokter ahli yang berpengalaman dalam melakukan ekshumasi.
"Ini adalah rencana bersama kita untuk mengungkap sebetulnya apa yg menjadi penyebab Afif Maulana tewas. Apakah karena penyiksaan yg dilakukan oleh aparat kepolisian yang selama ini beredar atau karena melompat dari jembatan Kuranji," tandasnya.
Kasus kematian Afif Maulana, masih menjadi misteri lantaran penyebab kematiannya masih belum terjawab.
Pihak keluarga menyebut Afif tewas akibat dianiaya oleh aparat kepolisian. Namun, aparat berdalih jika Afif tewas akibat jatuh dari atas jembatan.
Di beberapa tubuh Afif juga terlihat beberapa luka lebam, yang diduga kuat merupakan hasil penganiayaan.
Jenazah Afif Maulana, sebelumya dikatakan sempat dilakukan autopsi oleh RS Sumatra Barat. Dari hasil autopsi penyebab kematian Afif dinilai janggal.
Berita Terkait
-
PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
-
BRI dan Muhammadiyah Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Umat Melalui Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2024 Siap Digelar Pekan Depan
-
Pengamat: Perlu Ada Pemain Besar Baru yang Bisa Gulingkan Dominasi di Perbankan Syariah
-
Janji Kapolri Tetap Usut Kasus Rumit Vina Cirebon, Propam Dan Irwasum Dikerahkan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya