Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi langkah lembaga antirasuah yang membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku selaku tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“Kenapa nggak dari dulu dilakukan?” kata Yudi Purnomo saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).
Menurut dia, KPK memang seharusnya bergerak cepat untuk menemukan Harun Masiku. Dia menyebut KPK mesti juga mencari orang-orang yang terlibat dalam persembunyian Harun yang sudah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 4 tahun.
“Menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun Masiku-nya tetapi cari pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian Harun Masiku selama ini,” tutur dia.
Yudi yang sudah pernah menangani kasus perintangan penyidikan menjelaskan, undang-undang tindak pidana korupsi sudah memberikan kewenangan bagi KPK ketika ada pihak yang merintangi penyidikan, khususnya pada pasal 21 sehingga bisa dipidanakan.
“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalau Harun Masiku tidak tertangkap,” kata Yudi.
“Oleh karena itu, jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of justice dalam persembunyian Harun ya tetapkan saja sebagai tersangka, jangan terlalu lama,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).
“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.
Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
-
Punya Harta Rp6 M, Abdul Gani Kasuba Pernah Minta Dilayani Puluhan Wanita di Hotel
-
Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Wasekjen PDIP Ngaku Diperiksa soal Tim Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Bantahan KPK
-
Lama 'Hilang' usai Kantor Digeledah KPK, Walkot Semarang Ita Muncul di Rapat Paripurna, Begini Tampangnya!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono