Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi langkah lembaga antirasuah yang membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku selaku tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“Kenapa nggak dari dulu dilakukan?” kata Yudi Purnomo saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).
Menurut dia, KPK memang seharusnya bergerak cepat untuk menemukan Harun Masiku. Dia menyebut KPK mesti juga mencari orang-orang yang terlibat dalam persembunyian Harun yang sudah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 4 tahun.
“Menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun Masiku-nya tetapi cari pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian Harun Masiku selama ini,” tutur dia.
Yudi yang sudah pernah menangani kasus perintangan penyidikan menjelaskan, undang-undang tindak pidana korupsi sudah memberikan kewenangan bagi KPK ketika ada pihak yang merintangi penyidikan, khususnya pada pasal 21 sehingga bisa dipidanakan.
“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalau Harun Masiku tidak tertangkap,” kata Yudi.
“Oleh karena itu, jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of justice dalam persembunyian Harun ya tetapkan saja sebagai tersangka, jangan terlalu lama,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).
“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.
Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
-
Punya Harta Rp6 M, Abdul Gani Kasuba Pernah Minta Dilayani Puluhan Wanita di Hotel
-
Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Wasekjen PDIP Ngaku Diperiksa soal Tim Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Bantahan KPK
-
Lama 'Hilang' usai Kantor Digeledah KPK, Walkot Semarang Ita Muncul di Rapat Paripurna, Begini Tampangnya!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Polri Kerahkan Tambahan 1.500 Personel, Perkuat Penanganan Bencana Sumatra
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Arus Balik Nataru 2026 Dibayangi Kepadatan Tol, Polda Metro Siapkan 5 Skema Rekayasa Lalu Lintas Ini
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana