Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi langkah lembaga antirasuah yang membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku selaku tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
“Kenapa nggak dari dulu dilakukan?” kata Yudi Purnomo saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2024).
Menurut dia, KPK memang seharusnya bergerak cepat untuk menemukan Harun Masiku. Dia menyebut KPK mesti juga mencari orang-orang yang terlibat dalam persembunyian Harun yang sudah berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari 4 tahun.
“Menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun Masiku-nya tetapi cari pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian Harun Masiku selama ini,” tutur dia.
Yudi yang sudah pernah menangani kasus perintangan penyidikan menjelaskan, undang-undang tindak pidana korupsi sudah memberikan kewenangan bagi KPK ketika ada pihak yang merintangi penyidikan, khususnya pada pasal 21 sehingga bisa dipidanakan.
“Dalam kasus Harun Masiku ini jelas kok bahwa penyidikan kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas kalau Harun Masiku tidak tertangkap,” kata Yudi.
“Oleh karena itu, jika KPK punya bukti kuat ada obstruction of justice dalam persembunyian Harun ya tetapkan saja sebagai tersangka, jangan terlalu lama,” tandas dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa istri mantan kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwarktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka.
Dona yang merupakan istri dari Saeful selaku terpidana dalam kasus ini dimintai keterangannya soal keberadaan Harun Masiku.
Baca Juga: Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
Tessa menjelaskan bahwa Dona menhadiri pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (18/7/2024).
“Konfirmasi penyidik, (Dona) hadir,” kata Tessa kepada wartawan.
Selain mencari informasi keberadaan Harun Masiku dari keterangan Dona, Tessa juga menyebut dari pemeriksaan Dona, KPK membuka peluang adanya kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Hasto Sekjen PDIP Di Tengah Kasus Harun Masiku Dan DJKA, Apa Kaitannya?
-
Punya Harta Rp6 M, Abdul Gani Kasuba Pernah Minta Dilayani Puluhan Wanita di Hotel
-
Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Wasekjen PDIP Ngaku Diperiksa soal Tim Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Bantahan KPK
-
Lama 'Hilang' usai Kantor Digeledah KPK, Walkot Semarang Ita Muncul di Rapat Paripurna, Begini Tampangnya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!