Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Thariq sebagai saksi selaku Komisaris PT Fajar Gemilang.
"Hari ini, Senin (22/7/2024), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Tessa kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Rencananya, Thoriq akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Thoriq juga diperiksa KPK untuk didalami informasi mengenai kepemilikan aset milik ayahnya pada Senin (15/7/2024).
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
KPK melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Tessa menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp 2 miliar.
"Ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang Bekasi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Kode Khusus Saksi Antar Wanita Untuk Ngamar Bareng Eks Gubernur Malut: 'Ayu' Dan 'Cinta'
Dia juga menjelaskan bahwa penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah dari anak Ghani yaitu Muhammad Thoriq Kasuba.
"Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK," ungkap Tessa.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?