Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Thariq sebagai saksi selaku Komisaris PT Fajar Gemilang.
"Hari ini, Senin (22/7/2024), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Tessa kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Rencananya, Thoriq akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Thoriq juga diperiksa KPK untuk didalami informasi mengenai kepemilikan aset milik ayahnya pada Senin (15/7/2024).
"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).
KPK melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Tessa menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp 2 miliar.
"Ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang Bekasi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Kode Khusus Saksi Antar Wanita Untuk Ngamar Bareng Eks Gubernur Malut: 'Ayu' Dan 'Cinta'
Dia juga menjelaskan bahwa penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah dari anak Ghani yaitu Muhammad Thoriq Kasuba.
"Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK," ungkap Tessa.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia