Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan secara pribadi dirinya tidak setuju bila Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperbolehkan untuk berbisnis.
Sebelumnya wacana TNI boleh berbisnis itu diusulkan lewat usulan penghapusan Pasal 39 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal tersebut mengatur tentang larangan prajurit TNI berbisnis.
"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lah nanti gimana urusan kerjaannya?" kata Moeldoko kantor KSP, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Mantan Panglima TNI ini menegaskan, bahwa TNI harus profesional.
"TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Engga ada lagi yang bergeser dari itu," kata Moeldoko.
Moeldoko bercerita bahwa TNI dulu memiliki yayasan. Tetapi kemudian dijadikan alat bisnis. Kekinian yayasan tersebut sudah tidak ada.
"Maksudnya TNI bisa berbisnis itu seperti apa ? Ya kan. Kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan adanya usulan penghapusan Pasal 39 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Diketahui, pasal tersebut mengatur tentang larangan prajurit TNI terlibat dalam kegiatan bisnis. Artinya, bila pasal tersebut dihapus, prajurit TNI nantinya memungkinkan untuk terlibat kegiatan bisnis.
Baca Juga: RUU TNI-Polri Banjir Kritikan, Jokowi Lempar Bola Panas: Tanya ke DPR
Nugraha menyampaikan usulan tersebut telah disampaikan pihak TNI kepada tim kelompok kerja (Timpokja) revisi Undang-Undang tentang TNI.
Nugraha sekaligus menyampaikan alasan di balik usulan penghapusan pasal tersebut.
"Usulan sudah disampaikan ke Timpokja revisi UU TNI dengan alasan prajurit TNI ada yang berbisnis jadi peternak, buka warung dan lain-lain," kata Nugraha kepada Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Sementara itu, ditanya apakah dalam usulan tersebut disebutkan ada batasan bisnis apa saja yang diperkenankan untuk prajurit TNI terlibat, semisal sebatas lingkup usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) atau tidak? Nugraha belum memastikan. Ia berujar saat ini semua masih dalam bentuk usulan.
"Batas kegiatan bisnis belum ditentukan. Semua masih dalam bentuk usulan," kata Nugraha.
Berita Terkait
-
Menkominfo Budi Arie: Ribuan Anggota TNI hingga DPR Main Judi Online
-
RUU TNI-Polri Banjir Kritikan, Jokowi Lempar Bola Panas: Tanya ke DPR
-
Dukung Pelestarian Lingkungan, ASABRI Gandeng TNI dalam Program BUMI untuk Indonesia
-
Mabes TNI Beberkan Alasan Minta Hapus Pasal Larangan Prajurit Terlibat Bisnis
-
Moeldoko Minta Petani Harus Kaya: Caranya? Follow Me!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas