Suara.com - Aksi demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI di Patung Kuda, Jakarta Pusat berakhir ricuh, Senin (22/7/2024) malam ini.
Kericuhan saat demo mahasiswa ini diakibatkan para mahasiswa enggan meninggalkan lokasi meski telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram @bangsamahardika, terlihat pihak kepolisian menyemprotkan air lewat water canon.
Pihak kepolisian, juga berupaya menangkap sejumlah mahasiswa meski, akhirnya mereka berhasil meloloskan diri dari jerat pihak aparat.
Koordinator pusat BEM SI, Harianto mengatakan, aksi sengaja dilakukan untuk mengadili 10 tahun Presiden Joko Widodo yang dianggap gagal dalam kepemimpinannya.
Raport merah untuk Jokowi diberikan oleh mahasiswa, lantaran tidak pernah membuka ruang diri untuk masyarakat.
Jokowi, juga dianggap tidak pernah melibatkan pemuda, tidak pernah melibatkan masyarakat sehingga kebijakan-kebijakannya itu hanya untuk kepentingan satu golongan masyarakat.
“Ya kalau kita beri nilai ya dari 100 mungkin penilaiannya 10, 90 persen itu gagal dalam membuat kebijakan,” kata Harianto, Senin (22/7/2024).
Dalam aksinya, BEM SI menyampaikan 12 poin tuntutan dalam 10 tahun Jokowi, yakni:
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi Di Patung Kuda, Adili 10 Tahun Jokowi
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024;
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia;
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat;
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian;
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati;
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel;
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi Di Patung Kuda, Adili 10 Tahun Jokowi
-
Jaga Ketat Demo BEM SI di Jakarta, Ribuan Aparat Disebar dari Patung Kuda hingga Istana Negara
-
Bupati Halmahera Kejar Mahasiswa Pakai Parang Gegara Demo, Frans Manery Sebentar Lagi Bakal Tersangka?
-
Ngotot Bertahan di DPR, Demo Mahasiswa Trisakti Tuntut Kasus HAM 98 Sempat Ricuh!
-
Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu