Suara.com - Aksi demontrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI di Patung Kuda, Jakarta Pusat berakhir ricuh, Senin (22/7/2024) malam ini.
Kericuhan saat demo mahasiswa ini diakibatkan para mahasiswa enggan meninggalkan lokasi meski telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan video yang beredar di Instagram @bangsamahardika, terlihat pihak kepolisian menyemprotkan air lewat water canon.
Pihak kepolisian, juga berupaya menangkap sejumlah mahasiswa meski, akhirnya mereka berhasil meloloskan diri dari jerat pihak aparat.
Koordinator pusat BEM SI, Harianto mengatakan, aksi sengaja dilakukan untuk mengadili 10 tahun Presiden Joko Widodo yang dianggap gagal dalam kepemimpinannya.
Raport merah untuk Jokowi diberikan oleh mahasiswa, lantaran tidak pernah membuka ruang diri untuk masyarakat.
Jokowi, juga dianggap tidak pernah melibatkan pemuda, tidak pernah melibatkan masyarakat sehingga kebijakan-kebijakannya itu hanya untuk kepentingan satu golongan masyarakat.
“Ya kalau kita beri nilai ya dari 100 mungkin penilaiannya 10, 90 persen itu gagal dalam membuat kebijakan,” kata Harianto, Senin (22/7/2024).
Dalam aksinya, BEM SI menyampaikan 12 poin tuntutan dalam 10 tahun Jokowi, yakni:
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi Di Patung Kuda, Adili 10 Tahun Jokowi
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024;
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia;
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat;
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian;
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati;
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel;
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI Gelar Aksi Di Patung Kuda, Adili 10 Tahun Jokowi
-
Jaga Ketat Demo BEM SI di Jakarta, Ribuan Aparat Disebar dari Patung Kuda hingga Istana Negara
-
Bupati Halmahera Kejar Mahasiswa Pakai Parang Gegara Demo, Frans Manery Sebentar Lagi Bakal Tersangka?
-
Ngotot Bertahan di DPR, Demo Mahasiswa Trisakti Tuntut Kasus HAM 98 Sempat Ricuh!
-
Protes ke Komisi X DPR, BEM SI Curigai UKT Mahal jadi Ladang Bisnis Baru Perguruan Tinggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS