Suara.com - Bupati Halmahera Utara, Frans Manery tampaknya kini tidak bisa tidur tenang usai mengejar mahasiswa pendemo dengan menggunakan sebilah parang. Pasalnya, polisi kekinian telah meningkatkan status kasus yang menjerat Bupati Frans Manery dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Perihal peningkatan status kasus Bupati kerja mahasiswa pendemo dengan senjata tajam diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Asry Effendy.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status laporan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Asry Effendy dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).
Menurutnya, kasus yang berujung saling lapor tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara.
"Jadi dua - duanya semua kami tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu masih tahap penyelidikan," jelas Asry.
Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saling Lapor Polisi
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.
Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
Bupati Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Parang
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono mengatakan, laporan itu dipicu aksi Bupati Frans Manery membubarkan aksi demonstrasi GMKI dengan cara mengejar massa pendemo dengan parang, Jumat (31/5/2024) lalu.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut Bupati Frans Manery tidak terima kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
Terkait pelaporan itu, Bupati Frans Manery dilaporkan terkait pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait Undang-undang Darurat tahun 1951.
Berita Terkait
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Buntut Sebut Semua Fraksi Setuju Amendemen UUD 45, Mahasiswa Ini Laporkan Bamsoet ke MKD
-
Sejumlah Mahasiswa Lari Kocar-kacir Dikejar Bupati Halmahera Utara Pakai Parang saat Demo
-
Dear Mahasiswa, Jangan Senang Dulu UKT Ditunda: Kemenangan Baru Satu Tahap
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular