Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan Exco PSSI Ahmad Riyadh.
Pasalnya, Riyadh mengubah keterangannya dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.
“Terbuka peluang (membuka kasus perintangan penyidikan Riyadh),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan pihaknya akan mempelajari kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Pasal 21 dan 22 pada undang-undang tindak pidana korupsi.
“Nanti akan dipelajari oleh penyidik bila sudah ada putusannya,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Awalnya, jaksa KPK mempermasalahkan keterangan Ahmad Riyadh dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
"Perlu kami sampaikan karena saksi Ahmad Riyadh diperiksa di BAP dalam sumpah, Yang Mulia, mohon dipertimbangkan kiranya dapat diterbitkan penetapan," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang.
Menurut jaksa KPK, Ahmad Riyadh juga bisa dijerat dengan Pasal 21 dan 22 UU Tipikor terkait dengan pemberian informasi yang tidak benar.
Hakim menyatakan tak bisa membuat penetapan seperti diminta jaksa karena pengusutan perkara pidana berada di wilayah penyidikan, bukan di ranah penuntutan.
"Itu sebetulnya ndak bisa majelis hakim membuat penetapan. Silakan itu urusan penyidik ya," tandas Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!