Suara.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambangi kantor Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Kedatangan AHY guna mengiku rapat koordinasi.
Hadi menyampaikan rapat koordinasi (rakor) membahas terkit percepatan pelaksanaan peraturan menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Rakor turut dihadiri pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kita membicarakan bagaimana bisa menyamakan regulasi untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Untuk itu memang diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama," kata Hadi usai rakor di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Hadi menyampaikan pertama pihaknya akan mengkoordinasikan sekaligus menyinkronkan implementasi regulasi lintas kementerian. Selanjutnya menyosialisasikan berbagai regulasi lintas kementerian, termasuk dengan masyarakat hukum adat.
Kemudian pemerintah akan memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak masyarakat hukum adat.
"Keempat adalah koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama sehingga tempatnya di mana lokasinya di mana itu kita bisa ketahui dan kita akan lakukan inven dan inden, dan setelah itu Kementerian ATR/BPN akan melakukan pendaftaran," kata Hadi.
Sementara itu, AHY menegaskan permasalahan tersebut menjadi sangat penting dan merupakan isu sensitif karena bicara eksistensi masyarakat hukum adat di berbagai daerah di Indonesia.
"Ini bukan hanya bicara isu keadilan, kesejahteraan, tapi juga pasti ada kaitan dengan politik hukum dan sosial. Bahkan ada kaitannya dengan keamanan," kata AHY.
Baca Juga: AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar
Sinkronisasi, ditegaskan AHY menjadi sangat penting dilakukan baik di tingkat pimpinan maupun pelaksanana di tingkat lapangan. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan di 16 provinsi di Indonesia, tercatat ada lebih kurang 3,2 juta hektare tanah ulayat yang mempresentasikan sekitar 3.000 masyarakat hukum adat.
16 provinsi tersebut, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.
"Ini masalah yang tidak sederhana, karena kita tahu bahwa dalam perjalanan bangsa ini tata ruang, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini sudah memiliki peruntukan masing masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu untuk menjamin agar masyarakat hukum adat ini juga dilindungi, dijamin hak-haknya oleh karena itu semangatnya adalah mencari solusi bersama," kata AHY.
AHY berujar pihaknya terus berupaya melakukan inventarisasi dan identifikasi sembari menunggu upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait. Semisal, lanjut AHY, Kementrian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah untuk bisa menghadirkan kejelasan ketetapan melalui peraturan daerah (perda) untuk subjek masyarakat hukum adat.
"Kalau itu sudah jelas clean and clear dan tidak masuk ke dalam kawasan hutan KLHK juga tentu akan melakukan berbagai penelitian sehingga setelah itu baru kita bisa terbitkan statusnya, utamanya hak pengelolaan lahan bagi masyarakat hukum adat tersebut," kata AHY.
"Jadi esensinya bagaimana masyarakat hukum adat tersebut bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif, bagi kesejahteraan mereka," sambung AHY.
Berita Terkait
-
Demi Dukung Tim Voli Lavani, AHY Rela Pepanasan Naik Motor Ganteng yang Harganya Tak Disangka-sangka
-
Tak Mau Kalah di Pilkada, Begini Cara Demokrat Tentukan Calon Unggulan
-
Pedagang ITC Serentak Tutup Toko, Ikappi: Harusnya Pemerintah Beri Edukasi, Bukan Razia
-
AHY Beberkan Strategi Menang Demokrat di Pilkada, Incar Calon Potensial Tiga Besar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India