Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesiapan dan kelancaran dalam mengurus perubahan administrasi kependudukan (adminduk), setelah pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini seiring perubahan nomenklatur dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang mengurus segala sesuatunya terkait pemindahan status ibu kota ini.
“Salah satunya terkait administrasi kependudukan. (Dinas) Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Misalnya, kapan dimulai dan sampai kapan batasnya. Ini sedang dimatangkan, bagaimana tahapnya,” jelasnya.
Bagi Heru, yang terpenting adalah pelayanan harus mengutamakan warga dengan tahapan yang memberi kemudahan bagi warga. Karena itu, dia memberikan arahan kepada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, agar pengurusan adminduk warga pasca-Jakarta tak jadi ibu kota ini dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, blangko KTP elektronik (KTP-el) akan disediakan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 8,3 juta warga Jakarta.
“DKI Jakarta telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk pergantian tersebut,” ucapnya.
Karena jumlah yang besar, penggantian KTP akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan perubahan nama dari DKI ke DKJ akan dimulai dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Dokumen KTP dan KK baru akan langsung disesuaikan dengan perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” kata Budi.
Tahapan selanjutnya bergantung pada ketersediaan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika seluruh kebutuhan blangko terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pencetakan bisa dilakukan sekaligus. Mengenai waktu penerapannya, Budi menyebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Resmi! Pemprov DKI Tetapkan RSUD Cengkareng Khusus Jantung, Stroke dan KIA
Penggantian dokumen pendaftaran penduduk lain yang diterbitkan dalam bentuk softcopy, seperti Kartu Keluarga (KK), akan lebih cepat dan mudah, karena tidak memerlukan blangko khusus. Masyarakat dapat mencetak sendiri di kertas HVS A4 80 gram. sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya Keppres tentang perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ tidak perlu disesuaikan atau diubah,” tutur Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menata dan menertibkan dokumen kependudukan sesuai domisili, agar proses tersebut berjalan dengan baik. Terkait pengurusan perubahan dokumen kependudukan bagi lanjut usia, anak, dan disabilitas, Budi sudah mengantisipasinya. Misalnya dengan adanya layanan jemput bola dan fasilitas pendukung lainnya yang berada di lokasi.
KTP Elektronik
Dokumen kependudukan yang terdampak dalam perubahan nomenklatur ini meliputi KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Hal utama yang perlu dipersiapkan adalah ketersediaan blangko KTP-el.
“Saat ini, masyarakat diberikan pilihan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP-el dalam mengakses layanan publik yang memerlukan bukti identitas diri,” papar Budi.
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Di Jakarta Bakal Digratiskan, Disdik DKI Sedang Susun Naskah Akademik
-
Besok, Pemprov DKI Panggil Ratusan Guru Honorer Yang Dipecat Agar Bisa Ngajar Lagi
-
Perputaran Uang Selama 33 Hari Jakarta Fair 2024 Digelar Mencapai Rp 7,5 Triliun
-
Bisa Sulitkan Masyarakat, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Lelet Sosialisasi Pembatasan Usia Kendaraan
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Lengkap Syaratnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen