Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesiapan dan kelancaran dalam mengurus perubahan administrasi kependudukan (adminduk), setelah pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini seiring perubahan nomenklatur dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang mengurus segala sesuatunya terkait pemindahan status ibu kota ini.
“Salah satunya terkait administrasi kependudukan. (Dinas) Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil) terus berkoordinasi dengan Kemendagri. Misalnya, kapan dimulai dan sampai kapan batasnya. Ini sedang dimatangkan, bagaimana tahapnya,” jelasnya.
Bagi Heru, yang terpenting adalah pelayanan harus mengutamakan warga dengan tahapan yang memberi kemudahan bagi warga. Karena itu, dia memberikan arahan kepada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, agar pengurusan adminduk warga pasca-Jakarta tak jadi ibu kota ini dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, blangko KTP elektronik (KTP-el) akan disediakan oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 8,3 juta warga Jakarta.
“DKI Jakarta telah memperhitungkan kebutuhan blangko yang diperlukan untuk pergantian tersebut,” ucapnya.
Karena jumlah yang besar, penggantian KTP akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaan perubahan nama dari DKI ke DKJ akan dimulai dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Dokumen KTP dan KK baru akan langsung disesuaikan dengan perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta,” kata Budi.
Tahapan selanjutnya bergantung pada ketersediaan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika seluruh kebutuhan blangko terpenuhi, tidak menutup kemungkinan pencetakan bisa dilakukan sekaligus. Mengenai waktu penerapannya, Budi menyebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Resmi! Pemprov DKI Tetapkan RSUD Cengkareng Khusus Jantung, Stroke dan KIA
Penggantian dokumen pendaftaran penduduk lain yang diterbitkan dalam bentuk softcopy, seperti Kartu Keluarga (KK), akan lebih cepat dan mudah, karena tidak memerlukan blangko khusus. Masyarakat dapat mencetak sendiri di kertas HVS A4 80 gram. sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun dokumen pencatatan sipil yang dicetak sebelum terbitnya Keppres tentang perubahan DKI Jakarta menjadi DKJ tidak perlu disesuaikan atau diubah,” tutur Budi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menata dan menertibkan dokumen kependudukan sesuai domisili, agar proses tersebut berjalan dengan baik. Terkait pengurusan perubahan dokumen kependudukan bagi lanjut usia, anak, dan disabilitas, Budi sudah mengantisipasinya. Misalnya dengan adanya layanan jemput bola dan fasilitas pendukung lainnya yang berada di lokasi.
KTP Elektronik
Dokumen kependudukan yang terdampak dalam perubahan nomenklatur ini meliputi KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK). Hal utama yang perlu dipersiapkan adalah ketersediaan blangko KTP-el.
“Saat ini, masyarakat diberikan pilihan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP-el dalam mengakses layanan publik yang memerlukan bukti identitas diri,” papar Budi.
Berita Terkait
-
Sekolah Swasta Di Jakarta Bakal Digratiskan, Disdik DKI Sedang Susun Naskah Akademik
-
Besok, Pemprov DKI Panggil Ratusan Guru Honorer Yang Dipecat Agar Bisa Ngajar Lagi
-
Perputaran Uang Selama 33 Hari Jakarta Fair 2024 Digelar Mencapai Rp 7,5 Triliun
-
Bisa Sulitkan Masyarakat, DPRD DKI Minta Pemprov Tak Lelet Sosialisasi Pembatasan Usia Kendaraan
-
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Terbaru 2024, Lengkap Syaratnya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045