Suara.com - Kabar kenaikan gaji PNS 2025 menggembirakan para aparatur sipil negara. Namun benarkah gaji PNS 2025 naik. Kalau iya, bagaimana skema kenaikan, berapa besaran kenaikan gaji, dan juga kapan kenaikan gaji itu berlaku?
Sederet pertanyaan lain bermunculan sejak kabar kenaikan gaji PNS 2025 muncul ke media. Penerapan gaji berupa single salary atau gaji tunggal ini sebenarnya sudah dibahas sejak tahun lalu.
Penerapan kenaikan gaji untuk ASN ini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Berikut penjelasan lengkap tentang kabar gaji PNS 2025 akan naik atau tidak.
Skema Kenaikan Gaji PNS 2025
Skema kenaikan gaji PNS 2025 akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang. Isu kenaikan gaji ini akan masuk dalam nota keuangan dan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 oleh Kepala Negara.
Skema kenaikan gaji PNS 2025 akan diberlakukan menggunakan sistem gaji tunggal, di mana memuat satu jenis penghasilan, terdiri atas gaji unsur jabatan dan tunjangan kinerja.
Sistem yang diberlakukan adalah grading atau pemeringkatan nilai. Grading ini memperlihatkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Setiap grading dibagi dalam beberapa tahapan dan bernilai rupiah yang berbeda. Dengan sistem kenaikan gaji PNS 2025 tersebut maka akan ada kemungkinan PNS yang memiliki jabatan yang sama mendapatkan gaji yang berbeda tergantung beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Besaran Kenaikan Gaji PNS 2025
Baca Juga: Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus
Besaran kenaikan gaji PNS 2025 secara resmi akan diumumkan pada 16 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai rincian besaran kenaikan gaji 2025 tersebut. Namun, sesuai dengan skema kenaikan gaji yang disebutkan di atas, penyesuaian kenaikan gaji bersifat historis.
Pada tahun 2024, pemerintah sudah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen, tunjangan kinerja naik 100 persen, serta ada gaji ke 13. Kita bisa mengaju kepada besaran gaji pokok PNS yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 tentang perubahan kesembilan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ditentukan oleh level golongan.
Jika ditambahkan dengan penilaian kinerja, beban kerja, dan risiko pekerjaan, gajinya sudah pasti akan lebih dari gaji pokok. Untuk sementara, berikut informasi gaji pokok PNS berdasarkan golongan.
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Berita Terkait
-
Sabar Ya Para PNS, Keputusan Naik Gaji Kembali Diumumkan 16 Agustus
-
Tahun Pertama Prabowo Jadi Presiden, Gaji PNS Bakal Naik Lagi
-
Anggaran Gaji ke-13 Lebih dari Rp50 Triliun, Kapan Cairnya?
-
Gaji PNS, Polisi dan TNI Naik Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden?
-
Kado Istimewa Jokowi yang Buat PNS Sumringah Tahun Ini, Gaji Naik Hingga Pemberian THR 100%
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi