Suara.com - Mangkunegaran merupakan kawasan bangsawan atau kerajaan terkaya di Jawa Tengah pada abad 19. Pada akhir tahun 1800-an, Praja Mangkunegaran mencapai keemasannya. Simak uraian wilayah kekuasaan Mangkunegaran dulu dan sekarang.
Mangkunegaran pada masa keemasannya memiliki seni budaya, militer, hingga bisnis yang didukung oleh pembangunan infrastruktur yang maju. Ada pula bendungan dan perumahan sewa pada masanya.
Wilayah Kekuasaan Mangkunegaran Dulu
Wilayah kekuasaan Mangkunegaran dulu dan sekarang sangat berbed. Di tahun 1800-an pada masa keemasannya, wilayah kekuasaan Mangkunegaran di antaranya wilayah Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, dan Pura Pakualaman di Yogyakarta.
Status kadipaten merupakan wilayah yang dipimpin pangeran atau kepangeranan, seperti Kadipaten Luxemburg dan Kadipaten Monaco di Eropa.
Wilayah kekuasaan Mangkunegaran dulu juga mencakup sisi utara Surakarta yang kini dikenal sebagai kawasan jalur lor kereta di Jalan Slamet Riyadi yang membelah Kota Solo.
Wilayah kekuasaan Mangkunegara lainnya adalah Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, wilayah Ngawen dan Semin di Kabupaten Gunung Kidul.
Sekarang kawasan tersebut masuk ke provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga sudah tidak masuk ke kawasaan kekuasaan Mangkunegaran lagi.
Antara tahun 1757 sampai dengan 1946, Kadipaten Mangkunegaran adalah kerajaan otonom yang berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan Surakarta.
Baca Juga: Wisata Sejarah dan Budaya: Menjelajahi Keindahan Pura Mangkunegaran
Wilayah Kekuasaan Mangkunegaran Sekarang
Pada tahun 2023 lalu, Kanjeng Gusti Pangerang Adipati Arya Mangkunegara X memperingati ulang tahun kenaikan tahta, tepatnya pada Rabu, 1 Maret 2023. Mangkunegara x telah resmi dinobatkan sebagai pemimpin Kadipaten Mangkunegaran.
Istana Mangkuengara berdiri sejak 17 Maret 1813, kemudian disebut kadipaten atau pura. Istana Mangkunegara berbeda dengan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunan Surakarta yang menyebut istananya dengan istilah keraton.
Kedudukan adipati di Mangkunegaran memiliki otoritas setara raja. Adipati berhak memerintah atas wilayahnya sendiri sebagaimana Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta.
Sejak penyatuan administrasi bulan Agustus tahun 1873, pemerintahan otonom kadipaten Mangkunegaran terintegrasi dengan pemerintahan residensial pemerintah Hindia Belanda.
Wilayah Kadipaten Mangkunegaran dibagi menjadi empat Kabupaten Anom yakni Kota Mangkunegaran, Karanganyar, Wonogiri, dan Baturetno. Masing-masing memimpin desa atau kampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'